Berita Sulut
Sekprov Sulut Edwin Silangen Siap Jalankan Tugas Sebagai Plh Gubernur
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Edwin Silangen ditunjuk Mendagri Tito Karnavian menjabat Pelaksana harian (Plh) Gubernur Sulut
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
maka Sekda melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah hingga pelantikan gubernur-wakil gubernur terpilih.
Semua ini berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP nomor 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan,
pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Ini untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. (ryo)
Baca juga: Gading Marten Dijodohkan Raffi Ahmad Dengan Kirana Larasati Karena Memiliki Banyak Kecocokan
Baca juga: Petugas Lakukan Rapid Test dan Cek Suhu Tubuh di Pintu Gerbang KEK Bitung
YOUTUBE TRIBUN MANADO