Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi

Mega Skandal Korupsi Heru Hidayat, Aset Disita Kejagung, 20 Kapal Mewah hingga Ferari F12 Berlinetta

Dari dua kasus besar korupsi merugikan negara puluhan triliun rupiah itu, belakangan tim Kejagung telah menyita aset Heru Hidayat

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Agung RI kembali menyita aset tersangka yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).

Kali ini, Kejagung menyita 20 kapal mewah hingga mobil Ferari milik Direktur PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Nama Heru Hidayat kembali terlibat dalam dugaan kasus korupsi besar, kali ini dengan kasus PT Asabri (Persero).

Siapa <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/heru-hidayat' title='Heru Hidayat'>Heru Hidayat</a>? Bos TRAM Pemilik 20 Kapal yang Disita <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kejagung' title='Kejagung'>Kejagung</a>, Tersangka 2 Mega <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/skandal-korupsi' title='Skandal Korupsi'>Skandal Korupsi</a>

Sebelumnya, Heru Hidayat telah ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dari dua kasus besar korupsi merugikan negara puluhan triliun rupiah itu, belakangan tim Kejagung telah  menyita aset Heru Hidayat, yakni 20 kapal dan 23 hektare tanah.

Tak hanya itu, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI menyita satu unit mobil mewah Ferari milik salah satu tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero).

Satu dari 20 kapal milik  Direktur PT Trada Alam Mineral (TRAM) Heru Hidayat, adalah kapal pengangkut gas alam cair atau Liquefied natural gas (LNG) terbesar di Indonesia.

Lalu siapa sebenarnya Heru Hidayat dan bagaimana sepak terjangnya?

Mega Skandal Korupsi

Artikel lain Tribunnews.com juga menuliskan, Heru Hidayat terlibat dalam kasus besar korupsi yang ditangani Kejagung.

Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri menjadi rekor tertinggi yakni sebesar Rp 16,81 triliun dan Rp 23,7 triliun.

Ditambah lagi, Jaksa Agung menjerat Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro menjadi tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.

Dalam kasus Jiwasraya dua pelaku ini sudah divonis oleh pengadilan.

“Dua orang ini pemain di saham. Semua orang pemain saham pasti kenal dengan dua orang ini. Dua orang ini sudah jagoannya di situ,” ujar ST Burhanuddin dalam Program Special Interview With Caludius Boekan: Sikat Koruptor, Ekonomi Pulih di Berita Satu TV, Jumat (5/1/2021) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved