Kasus Penganiyaan
Istri Histeris Teriak Minta Tolong Setelah Dicium dan Dipeluk Suami, Bayi 4 Bulan Jadi Korban
Suami aniaya istri dan anak mereka karena permintaannya ditolak. Sang istri SN teriak minta tolong diancam AM pakai pisau.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) terjadi di Samarinda, seorang suami berinisial AM (19) menganiaya istrinya SN (16)
dan bayinya yang masih berusia empat bulan, Rabu (10/2/2021).
Pemicu penganiayaan AM, karena kesal sang istri menolak saat dicium dan dipeluk.
Pria yang kerja di konter ponsel itu murka dan langsung menyerang sang istri dan anaknya.
AM bahkan mengambil pisau dan mengancam hendak membunuh istrinya.

Bayi laki-laki berusia empat bulan yang terbaring pun tak luput dari amukannya.
“Dia tendang dan dicebur ke bak kamar mandi.
Bayinya itu mengalami luka-luka,” ungkap Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Marno Mukti setelah mengintrogasi pelaku di Pos FKPM Jalan Lambung Mangkurat, Rabu.
Marno mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi di kediaman kedua pasangan siri ini, Jalan KH Damanhuri, Samarinda.
Saat disiksa, istrinya sempat berusaha kabur hingga teriak minta tolong ke warga sekitar.
“Istrinya itu kebetulan punya kontak FKPM.
Dia telepon ke rekan saya melaporkan kejadian itu,” beber Marno.
Tak butuh lama anggota FKPM bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Pelaku digiring menuju Pos FKPM Pelita, diinterogasi,
kemudian dibawa menuju Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.
Sementara, istri dan bayinya langsung menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk jalani perawatan.
Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo mengatakan,
bayi 4 bulan itu mengalami luka di bagian tubuh dan kepala.
Kini bayi malang itu sedang dirawat tim medis.
Sementara, pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
Motif penyiksaan, kata Teguh, karena pelaku kesal, istrinya menolak dicium dan dipeluk.
Pasangan ini, kata Teguh, nikah siri.

Menurut pengakuan istri, kata Teguh, suaminya sering marah tanpa sebab.
Suami Marah Istri saat Dipergoki
Aksi bejat seorang ayah kepada anaknya terjadi di Palembang Sumatera Selatan.
Anak gadis dilecehkan ayah kandung dilaporkan sang istri setelah berhasil memergoki suaminya.
Bukannya minta maaf, pria itu memarahi istrinya.
Entah apa yang ada di benak TS (30), seorang bapak di Palembang, Sumatera Selatan,
hingga berbuat cabul kepada putrinya sendiri berinisial AA yang masih berumur 6 tahun.
Akibatnya, TS kini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang usai dilaporkan oleh Y (29) yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, kejadian bermula saat Y memergoki TS sedang mencabuli anak kandung mereka ketika tengah malam.
Marah saat dinasihati istri
Y pun begitu terkejut melihat perlakuan suaminya tersebut.
Ia sempat menasihati TS untuk tak mengulangi perbuatannya itu.
Namun, suaminya itu menjadi marah hingga ia pun memilih untuk melaporkan TS ke polisi.
"Menurut keterangan istrinya, TS ini sudah dua kali mencabuli anak kandung mereka.
Aksi itu berlangsung di kamar korban saat tengah malam," kata Edi, Rabu (10/2/2021).
Edi menjelaskan, Y mulanya merasa curiga mendengar suara AA yang menjerit tengah malam.
Kemudian, ia pun pura-pura tidur sembari melihat suaminya.
Tersangka mengaku khilaf
Tak disangka, TS rupanya masuk ke kamar anak mereka dan melakukan aksi cabul tersebut.
"Pengakuan tersangka khilaf, apakah ada kelainan seks itu akan kita selidiki lebih lanjut.
Pelaku ini bekerja sebagai sopir dan jarang pulang ke rumah," ujar Edi.
Atas perbuatannya, TS dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kami juga menyita barang bukti beberapa lembar pakaian korban saat kejadian," jelas Edi.
(Kompas.com)
Tautan:
https://regional.kompas.com/read/2021/02/10/21445751/kesal-istri-menolak-dipeluk-dan-dicium-suami-aniaya-istri-dan-bayinya-usia-4?page=all#page2