news
Polda Lampung Tangkap Mantan Istri Eks Vokalis Andika Kangen Band , Akibat Terlibat Narkoba
"Semenjak pisah, di mata saya (Caca) baik, dan kami masih berhubungan (komunikasi) hanya sebatas anak," ujar Andika Kangen Band, Rabu (10/2/2021).
"Saya malah dapat info dari Jakarta, dari media mengirim foto Caca bersama barang bukti," ungkap Andika Kangen Band, Rabu (10/2/2021).
Seusai mendapat kabar tersebut, Andika mengaku, langsung berangkat ke Lampung karena terpikir anaknya yang diasuh Caca.
"Saya cepat tanggap, karena anak-anak masih kecil," sebut Andika Kangen Band.
Andika menegaskan, kedatanganya ke Polda Lampung selain menemui Caca juga untuk menguatkan mental anaknya.
"Saya ke sini (Lampung) lebih mementingkan mental anak, sudah ketemu dengan Caca dan ngebahas anak-anak," ucap Andika Kangen Band saat datangi Polda Lampung.
Kini, Andika Kangen Band mengaku bingung, jika Caca harus mendekam dalam tahanan.
"Bingung kalau Caca di dalam (penjara) siapa yang ngurus anak," tandas Andika Kangen Band.
Banyak Barang Bukti
Mantan istri Andika Kangen Band Chairunnisa alias Caca dikabarkan ditangkap polisi dengan barang bukti cukup banyak.
Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca dikabarkan diamankan Anggota Subdit 3 Ditrenarkoba Polda Lampung di bilangan Antasari, Bandar Lampung, pada Selasa (9/2/2021).
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, terdapat sembilan klip paket kecil sabu yang diamankan dari penangkapan Caca dan teman prianya.
Andika Kangen Band yang datang ke Polda Lampung untuk mengecek kebenaran penangkapan tersebut, mengaku, belum mengetahui barang bukti sebanyak itu apakah milik mantan istrinya atau bukan.
Pria yang akrab disapa Babang Tamvan itu menyebut, barang bukti yang banyak ini belum diketahui punya siapa.
Penyanyi Andika Mahesa Kangen Band membenarkan bahwa mantan istrinya, Chairunnisa digerebek polisi lantaran kasus narkoba. (tribun lampung)
"Gua juga gak tahu itu BB Caca atau bukan, yang jelas gua ke sini (Polda Lampung) datang (mau cek)," sebut Andika Kangen Band, Rabu (10/2/2021).