Berita Bolsel
Penerapan E-Sertifikat di Bolsel Masih Menunggu Juknis
Kepala Subseksi Pengukuran ATR/BPN Kantor Pertanahan Bolsel Nova Ari Widiarto mengatakan, untuk sementara pihaknya masih melayani pengurusan manual.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI -- Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) untuk menerapkan e-sertifikat atau sertifikat elektronik.
Kepala Subseksi Pengukuran ATR/BPN Kantor Pertanahan Bolsel Nova Ari Widiarto mengatakan, untuk sementara pihaknya masih melayani pengurusan manual atau sertifikat berbentuk kertas.
“Penggunaan e-sertifikat lebih aman, karena menggunakan kode bar atau data optik yang dibaca mesin,” katanya, saat diwawancara Rabu (10/2/2021) di kantornya.
Nova mengungkapkan, e-sertifikat dapat meminimalisir terjadinya pemalsuan.
Kalau memakai sertifikat biasa rentan pemalsuan.
"E-sertifikat lebih aman sebenarnya. Bentuknya pun simpel,” jelasnya.
Kementerian ATR/BPN tahun ini mulai meluncurkan layanan sertifikat tanah elektronik.
Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil, belum lama ini mengungkapkan itu, saat mendampingi Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan sertifikat tanah di Istana Negara.
“Dapat kami laporkan kepada Bapak Presiden, tahun 2021 Kementerian ATR/BPN akan meluncurkan e-sertifikat (sertifikat elektronik),” jelasnya.
Ia meminta masyarakat sedikit bersabar dengan rencana E-Sertifikat.
"Kalau sudah ada juknis kami akan langsung terapkan," tegasnya. (Nie)
• Masih Ingat Pembunuhan Qassem Soleimani? Pembunuhnya Akan Diburu Pengadilan Iran-Irak
• WASPADA Cuaca Ekstrem Tanggal 10 Hingga 16 Februari 2021, Info BMKG, Puncak Musim Hujan
• SOSOK Morgan Oey, Dikabarkan Dekat dengan Luna Maya setelah Kompak Pamer Foto Bersama