Penanganan Covid
Pemprov Sulut Dukung Rencana Pemkot Manado, Tetapkan Zonasi Per Kecamatan
Pemprov Sulut mendukung rencana Pemkot Manado menerapkan rencana zonasi per kecamatan
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemprov Sulut mendukung rencana Pemkot Manado menerapkan rencana zonasi per kecamatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulut Edison Humiang menilai langkah itu tepat
"Bagus, nantinya ada PSBB per wilayah kecamatan," kata dia.
Langkah ini lebih mudah melakukan pemetaan dalam cakupan per kecamatan, nanti diidentifikasi apa wilayah tersebut masuk zona merah, kuning, atau hijau.
• Ketua Walubi Kota Manado Imbau Perketat Prokes Jelang Perayaan Imlek Tahun Kerbau Logam
• Disuntik Vaksin Sinovac, Sekda Mitra David Lalandos Tak Rasakan Efek Samping
• Kecamatan Malalayang dan Wanea Peluang Pembatasan Total, Bunaken Zona Hijau Covid-19
Tak selamanya jika tingkat kota zona merah, kemudian semuanya merah, ada wilayah lebih kecil setingkat kecamatan atau kelurahan bisa saja hijau
"Dilakukan pemetaan agar memudahkan pengambilan penindakan seperti apa," kata dia.
Kemudian langkah pemerintah kota menerapkan pembatasan jam masih wajar, namun tentu harus ada janfka waktunya sampai kapan.
"Tidak boleh kontinyu, harus ada batasan waktu mislnya 10 atau 12 hari," kata dia.
• Soal Sertifikat Elektronik, Asisten Pemerintah Tomohon Akui Belum Ada Sosialisasi
• Andika Mahesa Khawatirkan Anaknya yang Masih Kecil Usai Mantan Istrinya Ditangkap karena Narkoba
Harus melihat juga kegiatan warga terutama perekonomian masyarakat yang sedang berjuang agar bertahan di masa pandemi
Dalam kaitan pembatasan jam wajar, ada jangka waktu.
10 hari, ridak kontiniu ada batasan wakti, Lockdown 10 hari 12 hari
Pasalnya, jika kegiatan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat kegiatan harusnya bisa terlakaana
• Gubernur Tokyo Yuriko Koike Boikot Rapat Olimpiade 2021, Lantaran Ucapan Ini
• Dukung Program Plasma BUMN untuk Indonesia, Insan Pegadaian Ikutan Donor
"Sekarang beraktivitas di tengah pandemi covid 19, berkegiafan ekonomi tidak boleh abaikan aspek protokol kesehatan, selalu jalankan 3M memakai masker, mencuci tangam, dan menjaga jarak," ujarnya
Tidak cukup sampai di situ, Satgas Covid 19 menjalankan testing, tracing dan treatment.
"Dites siapa yang teindikasi, lalu dilacak kontak dengan siapa, baru ditreatment ," ungkapnya. (ryo)
• Masih Ingat Kolonel Lucky Avianto? Kini Kopassus yang Bertugas di Papua, Sosok Penakluk Medan Perang
• Yuk, Para Budak Cinta Rayakan Valentine Bersama FreshMart, Banyak Hadiahnya Loh
• Bikin Heboh, Aisha Weddings Anjurkan Nikah Usia 12 Tahun, Poligami dan Nikah Siri
YOUTUBE TRIBUN MANADO