Berita Heboh
KSPI Duga Ada Megakorupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Desak DPR Bentuk Pansus supaya Transparan
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Duga Ada Megakorupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, dalam rapat itu, anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati sempat menyinggung adanya dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Awalnya, Kurniasih mengingatkan soal dana yang dihasilkan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak disalahgunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan tidak termasuk yang dalam persoalan yang sekarang lagi ramai ini pak, indikasi penyimpangan investasi dana," ujarnya.
Menurutnya, adalah bentuk pengkhianatan jika dugaan suap di BPJS Ketenagakerjaan itu benar terjadi.
Mengingat, selama ini dana yang dipakai PMI untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan didapat dengan susah payah.
"Kalau ini sampai terjadi dan ada dana-dana PMI yang di sana, ini kita nangis miris, apalagi di tengah pandemi seperti ini mereka tuh jual tanah, utang gitu ya," paparnya.
Kurniasih berharap, isu miring yang menyelimuti BPJS Ketenagakerjaan itu tidak benar.
Dia meminta Dirut BPJS Ketenagakerjaan menjaga amanah yang diberikan.
"Jadi kita berpesan sekali supaya BPJS Ketenagakerjaan ini ya duta amanah dalam mengelola uang-uang yang ada, supaya tidak terjerat dan akhirnya merugikan kepada teman-teman PMI," harapnya.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung menduga ada tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, terkait pengelolaan dana investasi.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam urusan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.
"Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait."
"Sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard, Selasa (19/1/2021).
Kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada Januari 2021.
Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Sejumlah dokumen sudah sempat disita oleh Kejagung dalam penggeledahan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta, Senin (18/1/2021).
Namun demikian, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Kejaksaan Agung belum membeberkan secara detail duduk perkaranya.
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan, dan menyita data serta dokumen," tutur Leonard.
Hingga saat ini, ada 20 saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejagung.
"Ada pun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," terangnya.
(Wartakotalive/Seno Tri Sulistiyono)
BERITA PILIHAN EDITOR :
• 5 Hal Sepele yang Sebabkan Gula Darah Naik, Nomor 4 Sering Dilakukan Banyak Orang
• Media Asing Heran Dana Proyek Ambisius Jokowi 6.400 Triliun, Takut Investor China, Timbul Kecurigaan
• Masih Ingat Max Sopacua, Pendiri Partai Demokrat? Kecewa Terbuang, Kini Bongkar Aib SBY Saat Kongres
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KSPI Tak Terima Alasan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan karena Risiko Bisnis, Minta DPR Bentuk Pansus
Editor: Yaspen Martinus