Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengikut Rizieq Shihab

Komnas HAM Bingung Ikut Dijadikan Teradu Kasus Praper Pengikut  Habib Rizieq, Tak Pernah Disurati

omisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diharapkan ikut bersikap dan memberikan pendapat terkait persidangan Praperadilan pengikut Habib Rizieq.

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUNNEWS.COM/Gita Irawan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik 

"Di satu sisi kami kecewa ya, karena apapun hasil temuan dari Komnas HAM itu hak bagi khadavi untuk mengetahuinya apakah memang sesuai dengan argumentasi Polda Metro atau tidak," kata kuasa hukum keluarga Khadavi, Kurniawan Adi Nugroho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).

Diketahui gugatan praperadilan dalil penangkapan tidak sah yang diajukan kubu keluarga Khadavi, ditolak hakim tunggal PN Jaksel.

Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, Kurniawan berharap rekomendasi Komnas HAM bisa ditindaklanjuti pihak terkait. Tim hukum Khadavi juga akan mengawasi terhadap pelaksanaan tindak lanjut tersebut.

"Nah pertanyaanya apakah sudah dilakukan atau belum, ataukah dihentikan ini yang akan kita lakukan untuk mengkoreksi itu semua. Jadi akan kami lakukan pengawasan dan monitoring terhadap itu semua," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Terima Undangan Hadiri Sidang Praperadilan Pengikut Habib Rizieq, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/10/komnas-ham-mengaku-tak-pernah-terima-undangan-hadiri-sidang-praperadilan-pengikut-habib-rizieq?page=all.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved