Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kriminal

Dugaan Asusila Ayah Kandung, Korban Diberikan Treatment Trauma Healing

Kasus dugaan asusila yang dilakukan seorang ayah ke anak kandung perempuan, buat geger publik di Kota Bitung

Tayang:
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Terduga Tersangka Kasus Asusila di Bitung 

Bejatnya lagi, kejadian ini diduga dilakukan oleh pria MM (32) terhadap seorang perempuan sebut saja Bunga (17).

Korban masih duduk di bangku sekolah, sedangkan terduga tersangkanya tercatat sebagai pekerja swasta.

Terduga tersangka dan korban memiliki hubungan dara, yakni ayah dan anak kandung.

Menurut Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo, peristiwa ini terungkap ketika korban memberikan informasi kepada wali kelasnya seorang guru bernama Arlina.

"Jadi karena sudah tidak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban hendak berangkat ke Ternate pergi ke ibu kandunya. Nah, korban meminta uang ke guru wali kelasnya untuk ongkos ke Ternate.

Korban bilang sudah tidak mau tinggal dengan sang ayah,

lalu wali kelasnya bertanya alasan kenapa melakukan ini dan korban mengatakan korban ketakutan dicabuli oleh ayah kandungnya," jelas Kapolres melalui AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung, Selasa (9/2/2021) malam.

Dari keterangan penyidik di unit PPA Sat Reskrim Polres Bitung, korban menjelaskan kasus  dugaan asusila yang dilakukan oleh ayah kandung pertama kali terjadi sekitar tahun 2017 di rumah mereka di satu di antara kelurahan di Kecamatan Matuari Kota Bitung.

Awalnya, sebelum korban hendak pergi ke sekolah (waktu itu masih belajar di sekolah) terduga tersangka memandikan korban.

Prakiraan Cuaca 33 Kota Besok Kamis 11 Februari 2021, BMKG: Semarang Potensi Hujan dari Siang Hari

Saat itu tersangka melakukan perbuatan bejatnya terhadap sang anak kandung.

Kejadian kedua kali, terjadi saat korban sedang tidur di kamar.

Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar, membangunkan korban dan langsung mengunci pintu.

Korban sempat menolak, sehingga pelaku diduga sempat memukul korban dengan menggunakan hanger atau gantungan baju.

Perbuatan ini akhirnya menyeruak, terduga tersangka ditangkap.

"Informasi lainnya, terduga tersangka sudah punya istri ke tiga. Dan dari pengakuannya terduga tersangka mengakui perbuatan itu, dilakukan dalam keadaan atau dipengaruhi minuman keras (miras)," jelas mantan Wakatim Maleo Polda Sulut ini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved