Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anies Baswedan

Anies Baswedan Hapus Normalisasi Sungai Dicetuskan Jokowi- Ahok, Alasannya Menentang Penggusuran

Anies Baswedan mempunyai alasan lebih memilih istilah naturalisasi ketimbang normalisasi.

Editor: Aldi Ponge
Tribunnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Program normalisasi sungai di DKI Jakarta dihapus Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies Baswedan beralasan normalisasi sungai akan menggusur rumah warga dekat sungai. Dia menentangnya.

Anies Baswedan menghapus program normalisasi sungai dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Padahal sebelumnya, Pemprov DKI sebelumnya menggunakan istilah normalisasi sungai.

Kebijakan itu tercantum dalam RPJMD sebagai salah satu program untuk mengendalikan banjir.

Berdasarkan draf perubahan RPJMD yang tercantum dalam halaman IX-105, program normalisasi sungai itu dihapus. Kemudian diganti dengan program naturalisasi sungai.

"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi," demikian bunyi draft perubahan RPJMD 2017-2022 yang dikutip pada Rabu (10/2/2021).

Anies Baswedan

(FOTO: Anies Baswedan/Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Dari keterangan yang ada di draft RPJMD tersebut, Naturalisasi merupakan cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau.

Namun demikian, tentunya dengan memperhatikan kapasitas penampungan, fungsi pengendalian banjir dan konservasi.

Anies mempunyai alasan lebih memilih istilah naturalisasi ketimbang normalisasi. Itu karena ia tak ingin menggunakan cara-cara lama yakni menggusur warga yang berada di bantaran sungai.

Sedangkan normalisasi yakni mensyaratkan penggusuran rumah warga di bantaran sungai. Hal inilah yang kemudian ditentang oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Namun, jauh sebelum dihapus oleh Anies, normalisasi sungai-sungai di Jakarta sudah dicanangkan saat era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

Program normalisasi tersebut sempat masuk dalam program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). JEDI diinisiasi pascabanjir besar yang melanda Jakarta tahun 2007.

Adanya JEDI bertujuan merehabilitasi kondisi sungai di Jakarta yang menjadi pengendali banjir, di antaranya normalisasi dan pengerukan 13 sungai yang melintasi Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved