Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Iqlima Ayu, Istri Maaher At-Thuwailibi, Minta Maaf ke Habib Lutfi dan NU

Iqlima Ayu, Istri Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata yang berduka setelah sang suamimeninggal dunia di Rutan Bareskrim 

Editor: Chintya Rantung
istimewa
Ingat Iqlima Ayu? Istri Ustad Maaher Datangi Bareskrim Polri, Minta Suaminya Dibebaskan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Iqlima Ayu kini menjadi perhatian publik.     

Iqlima Ayu adalah istri Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.

Iqlima Ayu berduka setelah sang suami Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).   

Iqlima Ayu sempat datang untuk menjenguk sang suami di Bareskrim Polri, 19 Januari 2021,

Namun, dia tak sempat bertemu karena kondisi Maaher dalam kondisi lemah.

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Rabu 10 Februari 2021, Berikut Daerah Potensi Hujan Lebat, Info BMKG

Iqlima menjelaskan, sebelum ditangkap polisi karena kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Habib Lutfi bin Yahya, Maaher sudah mengalami sakit.

Sakit yang diderita Maaher adalah luka usus di Lambung.  

Selama ini Iqlima selalu mendampingi dan mengupayakan penangguhan penahanan bagi Maaher At-Thuwailibi. 

Siapa sebenarnya Iqlima Ayu? Berikut sosoknya: 

1. Punya 2 balita

Iqlima Ayu adalah istri kedua Maaher. 

Sebelumnya, Maaher menikah dengan Susi Wiwati namun berakhir perceraian. 

Sementara pernikahan Iqlima dan Maaher membuahkan dua anak laki-laki.

Anak yang paling besar berusia tiga tahun dan anak kedua berusia satu tahun.

Selama ini Iqlima, Maaher dan dua anaknya tinggal di daerah Bogor, Jawa Barat. 

FAKTA Deponggo Dida 15 Tahun, Anak Wakil Bupati Tewas Setelah Kecelakaan Maut, CBR Tabrak Avanza

Pemasukan sehari-harinya keluarga ini selain dari ceramah dan tablig akbar, mereka juga menambah penghasilan dengan berjualan parfum dan kitab keagamaan.

Anak yang paling besar berusia tiga tahun dan anak kedua berusia satu tahun.

Kuasa hukum Maahwem Djuju Purwanto mengungkapkan kesedihan keluarga kecil ini atas kepergian Maaher,

"Ya manusiawi lah ya, tentu sedih, sangat berduka. Karena ada anaknya masih kecil.

Satu, yang kecil umurnya satu tahun yang yang pertama usianya tiga tahun," kata Djuju Purwanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 8 Februari 2021.

2. Minta maaf ke Habib Lutfi dan NU

Iqlima Ayu pernah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020) siang untuk mengajukan penangguhan penahanan Maaher.

Saat itu dia meminta maaf kepada Habib Lutfi atas apa yang diperbuat sang suami. 

Tak hanya minta maaf ke Habib Luthfi, istri Maaher juga minta ke keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU). 

Dia mengakui sang suami telah berbuat khilaf. 

"Saya selaku istri dari Ustaz Maheer At-Thuwailibi memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya kepada habib Lutfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya, namanya manusia kan ada khilaf.

Jadi saya mohon untuk segera dibebaskan suami saya," kata Iqlima di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Sementara itu, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofi'i Mukhlis yang turut mendampingi istri Maheer menyampaikan pengajuan penangguhan penahanan tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Tentang penangguhan penahanan yang kami buat itu kami serahkan sepenuhnya kepada yang terhormat bapak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis," katanya.

Dia mengaku tidak akan mengintervensi apapun keputusan yang diambil oleh Polri terkait pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

Namun demikian, pihaknya berharap pengajuan itu diterima karena Maaher memiliki dua anak yang harus dinafkahi.

"Kami sebagai warga negara Indonesia tidak akan mengintervensi kami serahkan semua pada proses hukum.

Kita hanya munajat kepada Allah mudah-mudahan dikabulkan.

Karena Ustaz Maheer ini punya anak kecil dua," jelasnya.

Di sisi lain, ia mengaku juga telah mencoba melakukan mediasi dengan pihak Habib Luthfi Bin Yahya. Namun memang, belum mendapatkan kesempatan bertemu langsung.

"Secara langsung ke Habib Lutfi belum tapi beliau ini ada niatan kepada kami untuk datang ke rumah habib Lutfi.

Cuma pertimbangan saya kalau bisa disampaikannya melalui media untuk sementara.

Dan saya yakin kiai NU habib ini beliau punya sikap bijaksana InsyaAllah memaafkan sebelum minta maaf," tukasnya.

seperti diketahui Maaher ditetapkan tersangka ujaran kebencian terhadap Habib Lutfi. . 

Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_ yang menyebut Habib Luthfi cantik.

Setelah ini ramai,  Maheer menjelaskan maksud postingan tersebut.

Maaher meluruskan bahwa postingan itu adalah sepenggal capture foto yang terpisah dari kesatuan sebuah kejadian.

Dalam foto yang diunggahnya, Ustad Maheer menjelaskan bahwasanya hal itu bermula dari ejekan yang diduga dimulai oleh pendukung Habib Luthfi.

"Saya menghormati Habib Luthfi, sebagai Dzurriyah Nabi, soal foto yang digoreng cebong adalah foto lama untuk menyudutkan saya, itu sudah lama.

Tak ada penghinaan di sana, dan itu bukan Tweet saya, tetapi balasan saya terhadap komen seorang pecinta habib Luthfi di kolom komentar. Bedakan antara twit dengan balasan terhadap komentar," ujar Ustad Maheer.

"Ada akun pecinta habib Luthfi yang menghina saya pakai sorban di kepala dengan mengatakan pakai jilbab,

maka saya katakan, Habib Luthfi idola dia, juga mengenakan sorban sama seperti saya. Jahatnya, komen dia dulu yang menghina saya tidak di screen shot, Salam," tutup Maaher.

Meninggal dunia

Kabar meninggalnya Maaher dibenarkan oleh kuasa hukum tersangka, Djuju Purwantoro.

Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri.

Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.

"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu.

Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.

Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.

"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara Ustaz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan.

"Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo saat dihubungi di Jakarta, Senin malam.

Namun, sebelum penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit.

Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ungkap dia.

Kemudian setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit.

Petugas rutan dan tim dokter pun kembali menyarankan agar Maaher dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan,

tapi Maaher tidak mau hingga akhirnya ustadz tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim.

"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu," tutur Argo.

Artikel ini telah tayang di https://surabaya.tribunnews.com/2021/02/09/sosok-iqlima-ayu-istri-maaher-at-thuwailibi-yang-hidupi-2-balita-sendiri-minta-maaf-ke-habib-lutfi?page=all

 

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved