Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Seorang Ustadz Bunuh Tetangga, Rekayasa Kematian Korban Demi Wanita, Kejanggalan dan Fakta Terungkap

Seorang ustadz melakukan pembunuhan. Jenazah ditemukan dalam posisi tergantung. Pelaku ustadz lakukan rekayasa pembunuhan.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/ Kiki Andi Pati
Ilustrasi - Guru Ngaji di Bekasi rekayasa kematian pria yang dibunuhnya. 

Tubuhnya ditemukan dalam kondisi terikat di langit-langit atap kamar mandi dengan seutas tali sehingga awalnya keluarga mengira Ardanih tewas bunuh diri.

Bongkar Makam

Dari laporan Kanah, polisi melakukan penyelidikan, termasuk membongkar makam Arkanih yang telah sehari dimakamkan.

Pembongkaran makam dilakukan tim Forensik dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi.

Dengan didampingi keluarga, polisi melakukan autopsi di tempat dengan memeriksa jasad Ardanih yang sudah dibungkus kafan.

Sambil menunggu hasil autopsi, polisi curiga bahwa Ardanih adalah korban pembunuhan.

Hal itu dari sejumlah luka yang membekas di tubuh Ardanih.

Temuan itu sesuai dengan keterangan kakak korban, terdapat luka di perut sebelah kanan, robek pergelangan tangan kiri, sobek bagian leher, memar di dagu, luka robek bagian bawah ketiak.

Fakta Pembunuhan di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sukatani' title='Sukatani'>Sukatani</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bekasi' title='Bekasi'>Bekasi</a>. Pelaku seorang <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ustadz' title='ustadz'>ustadz</a> (guru ngaji), selingkuhan istri korban, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ardanih' title='Ardanih'>Ardanih</a> (45). Korban ditemukan tewas di kamar mandi.
(Seorang ustadz (guru ngaji), selingkuhan istri korban, Ardanih (45) di Sukatani, Bekasi. (Foto: SUARA/ALWAN)

Luka tersebut jelas bukan luka akibat gantung diri, melainkan luka tusuk benda tajam.

Bukti-bukti kemudian dikumpulkan pihak kepolisian untuk terus dilakukan penyelidikan, selama proses itu juga, terdapat nama-nama saksi yang sudah diperiksa.

Saksi berasal dari pihak keluarga, tetangga dan mengerecut ke satu orang yang selama ini diketahui memiliki masalah dengan korban.

Polisi selanjutnya terus mengintrogasi saksi dan sampai akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni pria berinsial MR bin T (38).

MR merupakan tetangga korban yang memang memiliki masalah dengan korban.

"Tersangka ini sudah kita amankan sebelumnya tiga jam dari laporan kakaknya ke polisi, karena dari saksi-saksi oleh TKP itu kita mengerucut ke beberapa saksi," tegas Kapolres.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved