Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Subsidi Pekerja

Bantuan Subsidi Gaji Dihentikan,Ini Program Penggantinya, Lebih Menguntungkan

Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan bantuan untuk mengganti subsidi gaji ini.Kita tidak menggunakan skema subsidi upah

Editor: Alpen Martinus
Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah. 

Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati

Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia, masih dikutip dari Kompas.com.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan

perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah."

"Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujar Rahayu.

Hingga saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Pembukaan kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dilakukan karena banyaknya peminat.

Meski begitu, pada Kartu Prakerja gelombang 12 tidak bisa dilakukan bagi

masyarakat yang sudah mendapatkan di gelombang sebelumnya.

Bahaya Gunakan Deodoran, Bisa Sebabkan Kanker

Untuk diketahui, terdapat beberapa syarat bagi calon peserta Kartu Prakerja gelombang 12, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved