Kasus Pembunuhan
Terungkap Motif Pelaku Bunuh Korban, Wanita yang Tewas Tertancap Bambu, Isak Tangis Histeris Ibu
Menurut pengakuan pelaku, dirinya melakukan pembunuhan tersebut diawali dengan bertemu korban di Alun-alun Wanaraja.
Atas perbuatannya tersebut D diancam dengan pasal 338 KUHP atau pasal 365 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.
Ibunda Weni Tania Menangis Histeris
Foto: Misteri tewasnya WN (21) di Sucinaraja, Garut terkuak. (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)
Weni Tania, perempuan 21 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan di Sungai Cimalaka, Kecamatan Sucinaraja, Jumat (5/2/2021) silam sudah dimakamkan.
Weni Tania dimakamkan di tempat pemakaman umum Kampung Ciloa Tengah, Sabtu (6/2/2021) sore.
Seperti diketahui, Weni Tania ditemukan tewas dengan bambu menancap di tubuhnya.
Kedatangan jenazah Weni Tania (21) Sabtu (6/2/2021) sore membuat rumah duka diwarnai isak tangis keluarga dan kerabat.
Setelah dilakukan autopsi jenazah Weni tiba di rumah duka sore hari.
Jenazahnya langsung dilakukan dipulasara dan dimakamkan.
Jenazah Weni sebelumnya dilakukan autopsi di RS Sartika Asih Bandung.
Ibunda Weni yang berada di Arab Saudi tak henti-hentinya menangis atas kepergian anaknya.
Dibungkus Kantung Jenazah
Jenazah Weni datang dengan dibungkus kantung jenazah.
Weni dimakamkan di tempat pemakaman umum Kampung Ciloa Tengah sore hari.