News
Pelanggaran HAM Tahanan Tewas Diduga Dihajar Polisi, Komnas HAM Berikan Kecaman, DPR Desak DPP Polri
Dugaan penyiksaan seorang tahanan bernama Herman (39) di Polresta Balikpapan yang diduga dianiaya aparat polisi.
terdapat enam anggota Polresta Balikpapan yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh Propam. (Kompas.com)
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (DPP) Mabes Polri
untuk memperbaiki peraturan dan standar operasional prosedur terkait proses penyidikan terhadap tahanan.
Sahroni mengatakan, perbaikan tersebut harus dilakukan untuk mencegah berulangnya kasus tahanan tewas
saat menjalani proses penyidikan dan penyelidikan oleh aparat kepolisian.
"Divisi Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP
terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan," kata Sahroni, dikutip dari Antara, Senin (8/2/2021).
Hal ini disampaikan Sahroni menyusul kejadian tewasnya seorang tahanan Polres Balikpapan Kalimantan Timur bernama Herman.
Selain memperbaiki peratura dan SOP, politikus Partai Nasdem itu juga meminta Polri
untuk menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi proses penyidikan.
"Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi," kata dia.
Di samping itu, Sahroni pun meminta Propam untuk mengusut tuntas peristiwa kematian Herman dan menindak para oknum yang diduga menganiayanya.
Ia menegaskan, penganiayaan terhadap Herman tidak dapat dibiarkan sehingga Propam Mabes Polri harus menyelidiki peristwa tewasnya Herman.
"Kalau memang sampai terbukti adanya pelanggaran, Kadiv Propam harus menindak cepat dan tegas oknum tersebut," kata Sahroni.
(Kompas.com)
Tautan: