Sosok Tokoh
Masih Ingat Pentolan Soneta Grup? Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Sempat Bebas Tahun 2020
Ridho Rhoma ditangkap pertama kali tahun 2017 dengan barang bukti berupa sabu-sabu. Ridho Rhoma divonis bersalah dan dipenjara.
Ridho Rhoma dikenal sebagai penyanyi dangdut.
Sama seperti ayahnya, dia mampu menggubah lagu dangdut yang digandrungi masyarakat Indonesia.
Sebelum berkarir solo, Ridho Rhoma pernah ikut ayahnya dalam grub musik Soneta.
Pedangdut Ridho Rhoma yang merupakan anak Raja Dangdut Rhoma Irama kembali tersandung kasus penyalagunaan narkotika.
Ridho Rhoma Ditangkap karena positif mengkonsumsi ekstasi saat diperiksa pihak kepolisian
Dilansir dari Tribunnews.com Ridho Rhoma tertangkap pada Minggu (7/2/2021) oleh pihak kepolisian
Hal tersebut juga turut dibenarkan oleh oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Ia mengatakan Ridho Rhoma atau yang memiliki nama asli Muhammad Ridho terbukti urinnya positif mengandung amfetamine saat diperiksa kepolisian
Saat ini putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu masih jalani pemeriksaan.
Catatan Tribunnews.com, ini kali kedua Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.
Ridho baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.

"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Minggi (7/2/2021).
"Iya amfetamin, itu kan ekstasi kan," lanjutnya.
Sayangnya Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan.