Berita Heboh
Masih Ingat Komisioner KPAI yang Dipecat karena Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam? Kini Gugat Jokowi
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini sempat menjadi perbincangan beberapa waktu lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Masih Ingat Komisioner KPAI yang Dipecat karena Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam?
Ya dia adalah Sitti Hikmawatty.
Ia Kini Gugat Jokowi.
BERITA TERPOPULER :
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Suami Istri & Anak Tewas Ditabrak Truk yang Masuk Jalur Berlawanan
• BOCORAN Sinopsis Ikatan Cinta Senin 8 Februari 2021: Aldebaran Mengaku di Depan Papa Surya dan Andin
• Heboh Pesta Pernikahan Dihadiri 1.000 Orang, Keluarga Pengantin Tak Ambil Pusing dan Tak Ditangkap
TONTON JUGA :
Komisioner KPAI ini sempat menjadi perbincangan beberapa waktu lalu.
Hal Ini karena penyataannya yang menuai kontroversi.
Ia menyebutkan bahwa wanita yang berenang di kolam renang bersama pria bisa hamil.
Akibat pernyataan itu, Presiden Jokowi memecat Sitti Hikmawatty dengan menandatangani
Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.
Dalam beleid tersebut, Presiden memecat secara tidak hormat anggota Komisi Perlindungan
Anak Indonesia ( KPAI) Sitti Hikmawatty dari jabatannya per tanggal 24 April 2020.