Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Masih Ingat Komisioner KPAI yang Dipecat karena Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam? Kini Gugat Jokowi

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini sempat menjadi perbincangan beberapa waktu lalu.

Editor: Alexander Pattyranie
TribunJakarta
Sitti Hikmawatty, di kantornya, Jumat (21/2/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Masih Ingat Komisioner KPAI yang Dipecat karena Sebut Wanita Bisa Hamil di Kolam?

Ya dia adalah Sitti Hikmawatty.

Ia Kini Gugat Jokowi.

BERITA TERPOPULER : 

 Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Suami Istri & Anak Tewas Ditabrak Truk yang Masuk Jalur Berlawanan

 BOCORAN Sinopsis Ikatan Cinta Senin 8 Februari 2021: Aldebaran Mengaku di Depan Papa Surya dan Andin

 Heboh Pesta Pernikahan Dihadiri 1.000 Orang, Keluarga Pengantin Tak Ambil Pusing dan Tak Ditangkap

TONTON JUGA :

Komisioner KPAI ini sempat menjadi perbincangan beberapa waktu lalu.

Hal Ini karena penyataannya yang menuai kontroversi.

Ia menyebutkan bahwa wanita yang berenang di kolam renang bersama pria bisa hamil.

Akibat pernyataan itu, Presiden Jokowi memecat Sitti Hikmawatty dengan menandatangani

Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.

Dalam beleid tersebut, Presiden memecat secara tidak hormat anggota Komisi Perlindungan

Anak Indonesia ( KPAI) Sitti Hikmawatty dari jabatannya per tanggal 24 April 2020.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved