Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintahan

Masa Jabatan Olly-Steven Berakhir di Hari Raya Imlek, Ada Opsi Pelantikan Dipercepat

Pemprov Sulut berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih hasil Pilkada 2020.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Foto ODSK - Pemprov Sulut berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih hasil Pilkada 2020. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masa jabatan periode pertama Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw akan berakhir 12 Februari 2021.

Hari itu akan bertepatan dengan peringatan Hari Raya Imlek.

Pemprov Sulut berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih hasil Pilkada 2020.

Olly-Steven akan menjabat untuk periode kedua sebagai Gubernur dan Wagub Sulut.

Informasi diperoleh tribunmanado.co.id, salah satu opsi pelantikan yang disiapkan yakni sebelum masa jabatan berakhir, yakni 11 Februari 2021.

Meski demikian, Pemprov Sulut belum mendapat kepastian waktu pelantikan

"Untuk teknisnya masih sementara koordinasi intensif dengan Kemendagri," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulut, Jemmy Kumendong kepada tribunmanado.co.id, Senin (7/2/2021).

Adapun, sejumlah pertimbangan pelantikan Gubernur dan Wagub yakni menyesuaikan waktu dengan Presiden Joko Widodo.

Gubernur dan Wagub akan dilantik langsung Presiden.

Total ada 9 Gubernur dan Wagub terpilih hasil Pilkada 2020. Adapun, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitutsi turut juga mempengaruhi waktu pelantikan.

Opsi lainnya, andai pelantikan masih tertunda maka ada akan ada penunjukan penjabat Gubernur,  kata Kumendong statusnya juga tergantung kebutuhan dan waktu pengisian kekosongan. 

"Kondisi saat ini belum ada urgensi untuk ada penjabat, " katanya. 

Menang Pilkada

Berstatus petahana,  Olly Dondokambey - Steven Kandouw maju Pilgub Sulut 2020 diusung dan didukung PDIP,  Gerindra,  PKB,  PSI,  PPP, dan Perindo.

Penantangnya Pasangan Chtistiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar (CEP-Sehan)  diusung Partai Golkar,  PAN dan Partai Demokrat. 

Kemudian,  Pasangan Vonnie Anneke Panambunan - Hendry Runtuwene (VAP-Hendry)  diusung Partai Nasdem dan PKS. 
Berdasarkan Pleno KPU Provinsi Sulut Pasangan nomor urut 3 Olly - Steven yang meraih suara terbesar dengan mengumpulkan 821.503 suara atau 57,10 persen.

Di urutan kedua paslon nomor urut 1, CEP - Sehan  meraih 491.457 suara atau 34,17 persen.

Di urutan ketiga, pasangan nomor urut 2 VAP-Hendry meraih 125.627 Suara 8,73 persen.

Olly usai penetapan KPU menyampaikan, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Sulut, pihak penyelenggara Pilkada, aparat kepolisian, para saksi, relawan, dan para pendukung yang telah berperan besar dalam menyukseskan Pilkada Sulut.

"Kami juga bersyukur, karena Pilkada dapat terlaksana dengan aman, tertib, demokratis dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujar Olly.

Ia juga menegaskan kemenangan yang diraih Olly Steven ini adalah kemenangan bersama.

"Kemenangan untuk periode kedua ini pun dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Sulut tanpa kecuali. Dan Sulut yang tambah hebat akan segera dimulai lagi," kata dia.  (ryo) 

Kisah Salim Sopir Raffi Ahmad yang Dapat Gaji Tapi Tak Kerja, Sempat Dilema Gegara Tyas Mirasih

AS Berhenti Dukung Kampanye Militer Arab Saudi di Yaman, Bagaimana Dampaknya?

Vaksinasi dan Disiplin Prokes Cegah Covid-19 Kunci Pemulihan Ekonomi Sulut, BI Tawarkan Ini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved