Pemerintahan
Masa Jabatan Olly-Steven Berakhir di Hari Raya Imlek, Ada Opsi Pelantikan Dipercepat
Pemprov Sulut berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih hasil Pilkada 2020.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masa jabatan periode pertama Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw akan berakhir 12 Februari 2021.
Hari itu akan bertepatan dengan peringatan Hari Raya Imlek.
Pemprov Sulut berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih hasil Pilkada 2020.
Olly-Steven akan menjabat untuk periode kedua sebagai Gubernur dan Wagub Sulut.
Informasi diperoleh tribunmanado.co.id, salah satu opsi pelantikan yang disiapkan yakni sebelum masa jabatan berakhir, yakni 11 Februari 2021.
Meski demikian, Pemprov Sulut belum mendapat kepastian waktu pelantikan
"Untuk teknisnya masih sementara koordinasi intensif dengan Kemendagri," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulut, Jemmy Kumendong kepada tribunmanado.co.id, Senin (7/2/2021).
Adapun, sejumlah pertimbangan pelantikan Gubernur dan Wagub yakni menyesuaikan waktu dengan Presiden Joko Widodo.
Gubernur dan Wagub akan dilantik langsung Presiden.
Total ada 9 Gubernur dan Wagub terpilih hasil Pilkada 2020. Adapun, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitutsi turut juga mempengaruhi waktu pelantikan.
Opsi lainnya, andai pelantikan masih tertunda maka ada akan ada penunjukan penjabat Gubernur, kata Kumendong statusnya juga tergantung kebutuhan dan waktu pengisian kekosongan.
"Kondisi saat ini belum ada urgensi untuk ada penjabat, " katanya.
Menang Pilkada
Berstatus petahana, Olly Dondokambey - Steven Kandouw maju Pilgub Sulut 2020 diusung dan didukung PDIP, Gerindra, PKB, PSI, PPP, dan Perindo.
Penantangnya Pasangan Chtistiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar (CEP-Sehan) diusung Partai Golkar, PAN dan Partai Demokrat.