Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Video Viral

Seorang Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka Video Viral di Ruang Isolasi Rumah Sakit

Hujaifah menjelaskan, mereka tidak ditahan karena ancaman hukuman penjaranya di bawah 5 tahun.

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.COM/SYARIFUDIN
Kasat Reskrim, AKP Ivan Roland Cristovel saat mendampingi Kapolres Dompu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Briptu F jadi tersangka kasus video dewasa di Rumah Sakit.   

Briptu F ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya, video Briptu F dan perempuan berinisal FN viral.

Keduanya melakukan praktik asusila di ruang isolasi RSUD Dompu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pasangan itu akhirnya mengakui perbuatannya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Dompu Iptu Hujaifah mengatakan, penetapan keduanya sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Sidang Lanjutan di MK, Sebagai Pihak Terkait SSM-Oppo Belum Ada Kepastian untuk Hadir

Dari hasil gelar perkara itu, penyidik kemudian menaikan status F dan FN dari saksi menjadi tersangka.

"F dan FN sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Hujaifah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Meski menyandang status sebagai tersangka, Briptu F dan pasangannya itu tidak ditahan.

Hujaifah menjelaskan, mereka tidak ditahan karena ancaman hukuman penjaranya di bawah 5 tahun.

Polisi akhirnya menetapkan Briptu F dan pasangan perempuannya yakni FN dalam kasus video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu.

(FOTO: Polisi akhirnya menetapkan Briptu F dan pasangan perempuannya yakni FN dalam kasus video dewasa di ruang isolasi RSUD Dompu/KOMPAS.COM/SYARIFUDIN)

Pasangan itu dijerat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Mereka dikenakan dengan UU Karantina Kesehatan. Ancaman hukuman 1 tahun penjara,” ujar Hujaifah.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video berisi adegan dewasa beredar di media sosial.

Peristiwa tidak senonoh itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, NTB.

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Besok Senin 8 Februari 2021, Ini Wilayah yang Haris Waspada

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved