Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Pacari Istri Orang, Guru Ngaji Ini Bunuh Suami Selingkuhannya hingga Merekayasa Kematian Korban

Selingkuh berujung pembunuhan. Diketahui seorang pria bunuh suami dari selingkuhannya.

Editor: Glendi Manengal
NET
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selingkuh berujung pembunuhan.

Diketahui seorang pria bunuh suami dari selingkuhannya.

Bahkan merekayasa kematian korban.

Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Tewas Terlindas Bus, Motor Terjatuh saat Hindari Lubang di Jalan

Ingat Anas Urbaningrum yang Bernazar Gantung di Monas Bila Korupsi? Setahun Lagi Bebas dari Penjara

Hasil 5 Laga Liga Italia dan Klasemen Sementara, Juventus Tebar Ancaman, Inter Masih di Puncak


Foto : Ilustrasi pembunuhan. (istimewa)

Lagi-lagi terjadi perselingkuhan hingga pembunuhan karena dilatarbelakangi asmara. 

Kali ini, skandal guru ngaji yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Oknum guru ngaji itu pacari istri tukang kelapa hingga tega membunuh dan merekayasa kematian tetangganya.

Makam Ardanih (45) yang masih basah dan dipenuhi taburan bunga harus dibongkar polisi.

Padahal baru sehari jasadnya dikebumikan di TPU Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Hal itu terjadi karena keluarga curiga dengan kematian Ardanih tak wajar.

Awalnya, Ardanih diduga tewas gantung diri pada Selasa (2/2/2021) dini hari dan dimakamkan siang harinya.

Namun, kejanggalan muncul dari kakak Ardanih, Kanah (47), yang melihat adanya sejumlah luka di beberapa bagian tubuh sang adik saat proses pemandian jenazah.

Kejanggalan yang dilihat kakak kandung yakni luka tusuk di beberapa titik tubuh Ardanih, yang tentu saja bukan disebabkan dari percobaan bunuh diri.

Kanah saat itu memang tak langsung bersuara. Batinnya yang masih diliputi duka membuatnya hanya bergeming.

Barulah setelah jenazah Ardanih dimakamkan, Kanah makin curiga dengan penyebab kematian sang adik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved