Berita Ekonomi
Dulu Limbah, Kini Komoditas Ekspor, Serat Halus Sabut Kelapa Sulut Tembus Pasar Korea Selatan
Produk turunan kelapa yang dahulu dianggap limbah, kini berkat kejelian pelaku usaha di bidang agribisnis dapat menjelma menjadi komoditas bernilai.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa sangka, serat halus sabut kelapa, atau cocopeat kini menjelma menjadi komoditas pertanian unggulan ekspor baru asal Sulut.
Produk turunan kelapa yang dahulu dianggap limbah, kini berkat kejelian pelaku usaha di bidang agribisnis dapat menjelma menjadi komoditas yang bernilai.
Tidak kurang dari 75 ton cocopeat asal Sulut untuk pertama kalinya berangkat menuju Negeri Gingseng, Korea Selatan.
Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan Saragih mengatakan, pihaknya mengapresiasi hadirnya ragam komoditas ekspor baru dari Sulut.
"Kami siap mengawal dengan memberikan fasilitasi perkarantinaan untuk proses ekspornya," kata Saragih, Minggu (07/02/2021).
Menurut Donni, sebelum diberangkatkan melalui Pelabuhan Bitung pada pekan lalu, seluruh komoditas tersebut telah melewati serangkaian tindakan karantina tumbuhan.
Hal ini sesuai dengan persyaratan negara tujuan, dan setelah dinyatakan sehat dan aman pihaknya menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan atau Phytosanitari Certificate (PC).

Menurut pihak CV Putri Bitung Gemilang selaku pemilik barang, cocopeat itu akan dijadikan media tanam.
Hal ini seiring dengan kegiatan menanam di rumah akibat pandemi yang makin digemari di Korea Selatan.
Berdasarkan data pada sistem perkarantinaan, IQFAST Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada tahun 2020, ekspor cocopeat asal Indonesia sebanyak 20 ribu ton, dengan tujuan negara Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa.
"Angin segar bagi petani dan industri kelapa di Sulut," ujar Donni.
Untuk mendukung keberlanjutan dan standard mutu produk turunan kelapa ini, Donni selaku koordinator upaya peningkatan ekspor produk pertanian di Sulut berencana melakukan sinergi dengan berbagai instansi, antara lain Bank Indonesia Sulut, Pemda dan Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah (IKM).
"Skema berupa penyediaan fasilitas olahan sabut sederhana dan kami dari Karantina Pertanian memberikan pendampingan teknis agar dapat diekspor," jelas Donni.
Capai Gratieks dengan Sinergisitas
Terpisah, Kepala Barantan, Ali Jamil menyebutkan bahwa meningkatkan sinergisitas merupakan langkah operasional jajarannya dalam mengawal pencapaian target upaya peningkatan ekspor pertanian.