Berita Kotamobagu
Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas 23 Ranperda di Tahun 2021
Beggie Chandra Gobel, mengatakan, 23 Ranperda tersebut terdiri dari 11 Ranperda inisiatif dewan dan 12 Ranperda usulan eksekutif.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI --- Sebanyak 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan dibahas Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, tahun 2021 ini.
Ketua Bapemperda DRPD Kotamobagu Beggie Chandra Gobel, mengatakan, 23 Ranperda tersebut terdiri dari 11 Ranperda inisiatif dewan dan 12 Ranperda usulan eksekutif.
Terkait hal itu kata Beggie, akan dibentuk Panitia khusus (Pansus) atau Panitia kerja (Panja) dalam waktu dekat ini.
“Jadi, ada 2 opsi, pansus atau panja,” ujarnya.
Dijelaskannya, pembentukan 2 opsi ini tujuannya agar pembahasan cepat tuntas.
“Kita sepakati ada wadah pansus atau panja berkaitan dengan ranperda yang akan dibahas,” terangnya.
Ditambahkan, dari total 23 Ranperda ada beberapa yang merupakan luncuran tahun 2020 lalu.
Selain itu, Ada ranperda yang sudah dibahas tapi ada juga yang belum tuntas.
Inisiatif DPRD 2020 luncuran ada 6 ranperda.
"Jadi totalnya 11 ranperda,” terang Beggie.
Sedangkan Ranperda usulan Pemkot ada 12 lanjutnya, sudah termasuk 3 Ranperda wajib
“Ranperda Lapjab, perubahan APBD 2021 dan APBD 2022,” tandasnya. (Nie)
• Promo Indomaret Terbaru, Harga Susu hingga Telur Murah Banget & Snack Beli 2 Gratis 1, Cek Katalog
• Murkanya Ayu Ting Ting Bikin Satu Studio Terdiam, Semakin Ngamuk dan Omeli Kru TV
• Vaksin AstraZeneca Dianggap Kurang Ampuh Hadapi Varian Covid-19 Afrika Selatan, Mengapa?
Rancangan Peraturan Daerah
Badan Pembuat Peraturan Daerah
DPRD Kotamobagu
Panitia khusus
pembahasan cepat tuntas
pansus
panja
Beggie Chandra Gobel
BREAKING NEWS, Satu Unit Kios di Pasar Tradisional Poyowa Kecil Terbakar |
![]() |
---|
Warga Manfaatkan Potongan Kayu Di Alun-Alun Boki Hotinimbang |
![]() |
---|
Lalai, Tiga ASN 'Disingkirkan' dari Pemkot Kotamobagu |
![]() |
---|
Bahan Bangunan di Kotamobagu Belum Ada Kenaikan, Apri : Harganya Masih Stabil |
![]() |
---|
Tak Pernah Masukkan Laporan Kuliah, 2 ASN Kotamobagu Langsung Dipecat |
![]() |
---|