Berita Kotamobagu
Parkir Liar di Kotamobagu, Siap-siap Kena Tilang
Tindakan tegas akan diberikan bagi pengendara yang acuh dengan rambu larangan parkir di kawasan tertib lalu lintas
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Tindakan tegas akan diberikan bagi pengendara yang acuh dengan rambu larangan parkir di kawasan tertib lalu lintas (KTL) di sepanjang jalan pusat perkotaan Kota Kotamobagu.
Sekretaris Dishub Kotamobagu Atmawijaya Damopolii mengungkapkan, masih ada pengendara yang sering melanggar rambu-rambu parkir.
Meski Dishub sempat memberi sanksi dengan pengempisan ban kendaraan.
Penindakan di lapangan akan kami pertegas lagi.
• Pemain Sulut United Natanael Siringoringo Dipanggil Shin Tae Yong, Persiapan Timnas Sea Games 2021
• Terkendala Jaringan, Leksi Harun Pilih Mengajar Anak-anak di Tepi Pantai
• Torang Baku Jaga, Sulut United Turut dalam Aksi Bersihkan Manado Pasca Banjir
"Bahkan, akan dilakukan penilangan di tempat bagi pemilik kendaraan yang melanggar,” tegasnya, saat dihubungi Tribun Manado, Sabtu (6/2/2021).
Dishub bersama tim terpadu dari Satlantas Polres Kotamobagu,
TNI serta Jasa Raharja juga akan sering melakukan penindakan parkir liar di sepanjang jalan Ahmad Yani.
Yakni mulai dari depan Pengadilan Negeri Kotamobagu sampai di kompleks Masjid Kelurahan Mogolaing.
• Andi Mallarangeng Soal Isu Kudeta Demokrat: Jenderal Mau Kudeta Mayor, Gagal Pula
• Ini Statistik Pertemuan Juventus vs AS Roma, Siapa Lebih Unggul?
“Penertiban akan rutin dilakukan. Kami akan turun bersama tim terpadu,” tegasnya.
Sementara itu, Gun Mundo salah satu warga Kotamobagu mengapresiasi langkah ini.
Parkir Liar
kawasan tertib lalulintas
Sekretaris Dishub Kotamobagu Atmawijaya Damopolii
Dishub Kotamobagu
Parkir Liar kena tilang
Kotamobagu
Sulawesi Utara
Sulut
Kota Manado
Manado
lalu lintas
Warga Manfaatkan Potongan Kayu Di Alun-Alun Boki Hotinimbang |
![]() |
---|
Lalai, Tiga ASN 'Disingkirkan' dari Pemkot Kotamobagu |
![]() |
---|
Bahan Bangunan di Kotamobagu Belum Ada Kenaikan, Apri : Harganya Masih Stabil |
![]() |
---|
Tak Pernah Masukkan Laporan Kuliah, 2 ASN Kotamobagu Langsung Dipecat |
![]() |
---|
Jelang Ramadan, Disdagkop-UKM Kotamobagu Siapkan Rp 90 Juta untuk Pasar Murah |
![]() |
---|