Kriminal
Ingat SP Bos Travelindo?Tersangka Penipuan dan Penggelapan Dana Umrah dan Haji, Dikabarkan Bebas
Kabar bebasnya Bos Travelindo ini pun segera berhembus.Dikabarkan, SP sudah dua hari berada diluar, sejak Rabu (3/2/2021) lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID,BANJARMASIN -Bos Travelindo, SP (48) kini bisa menghirup udara segar, meski hanya sebentar.
Tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan
dana perjalanan ibadah umrah/haji dikabarkan medapatkan penangguhan penahanan.
Ia ditangkap pada medio Januari 2021 oleh petugas dari Polresta Banjarmasin.
Kabar bebasnya Bos Travelindo ini pun segera berhembus.
Dikabarkan, SP sudah dua hari berada diluar, sejak Rabu (3/2/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
Penahanan SP, disebutkan Kasat Reskrim sedang ditangguhkan karena permintaan pihak keluarga.
"Yang bersangkutan beritikad baik hendak mengganti kerugian korban.
Dia berniat hendak menjual aset-asetnya," papar Kasat Reskrim.
Menurut Kasatreskrim, justru kalau yang bersangkutan ini di dalam
penjara sedikit mempersulit dia untuk menjual aset-asetnya.
"Untuk kasusnya tetap jalan, dan dia wajib lapor ke kami," terang Alfian.
Masih dikatakan Kompol Alfian, sejauh ini pihaknya masih
melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.