Kriminal
Ingat SP Bos Travelindo?Tersangka Penipuan dan Penggelapan Dana Umrah dan Haji, Dikabarkan Bebas
Kabar bebasnya Bos Travelindo ini pun segera berhembus.Dikabarkan, SP sudah dua hari berada diluar, sejak Rabu (3/2/2021) lalu.
Diberitakan sebelumnya,
SP tercatat sebagai DPO sejak Bulan September Tahun 2020,
pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan atau
penggelapan dana perjalanan ibadah umrah/haji.
Dirinya diringkus petugas di Banjarmasin, Kalsel, Jumat (15/1/2021) lalu.
Pelaku SP yang merupakan warga Jalan Perdagangan, Komplek HKSN,
Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin ini diamankan petugas gabungan
Tim 2 Unit Opsnal Jatanras Diterskrimum Polda Kalsel
dan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Beberapa tahun menghilang SP, berpindah tempat tinggal seperti di Jakarta dan Surabaya.
Namun kelicinannya akhirnya terendus.
Tim Macan Kalsel dipimpin Katim Iptu Joni Arif,
berhasil membekuknya di sebuah kamar hotel itu.
SP disangkakan penyidik dua pasal sekaligus,
yakni pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.