Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Ingat SP Bos Travelindo?Tersangka Penipuan dan Penggelapan Dana Umrah dan Haji, Dikabarkan Bebas

Kabar bebasnya Bos Travelindo ini pun segera berhembus.Dikabarkan, SP sudah dua hari berada diluar, sejak Rabu (3/2/2021) lalu.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa/Macan Kalsel
Tim Gabungan Macan Kalsel dan Macan Resta Banjarmasin mengamankan SP (48) pemilik PT Travellindo Lusiyana yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Banjarmasin. 

Diberitakan sebelumnya,

SP tercatat sebagai DPO sejak Bulan September Tahun 2020,

pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan atau

penggelapan dana perjalanan ibadah umrah/haji.

Dirinya diringkus petugas di Banjarmasin, Kalsel, Jumat (15/1/2021) lalu.

Pelaku SP yang merupakan warga Jalan Perdagangan, Komplek HKSN,

Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin ini diamankan petugas gabungan

Tim 2 Unit Opsnal Jatanras Diterskrimum Polda Kalsel

dan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

Beberapa tahun menghilang SP, berpindah tempat tinggal seperti di Jakarta dan Surabaya.

Namun kelicinannya akhirnya terendus.

Tim Macan Kalsel dipimpin Katim Iptu Joni Arif,

berhasil membekuknya di sebuah kamar hotel itu.

SP disangkakan penyidik dua pasal sekaligus,

yakni pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved