Pencairan BPUM
Pencairan BPUM Diperpanjang hingga 18 Februari, BRI Manado Buka Layanan Khusus Berstandar Prokes
Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.
Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.
BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.
Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Segala informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum).
Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.
Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.
BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan atau calo karena hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.
Penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp 18,7 triliun hingga akhir Desember 2020.
Oryza mengatakan bahwa dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Di antaranya dengan Satgas Covid-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat (Dinas Koperasi UKM baik tingkat 1 maupun tingkat 2), serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar sesuai protokol kesehatan.
Sebagai bank pemerintah, BRI dipercaya menjadi bank pembayar sejumlah bansos.
Di antaranya, dana lansia Kota Manado, BRI juga menjadi bank pembayar BPUM (BLT UMKM) , KIP Kuliah (bantuan beasiswa, BSU (Bansos upah karyawan swasta) , PIPPIP (bantuan pendidikan), Bantuan Perumahan, hingga Bantuan Disabilitas. (ndo)
• Sosok Gadis yang Dulu Diusir Iis Dahlia saat Audisi KDI, Ternyata Keturunan Bangsawan
• Berat Badan Chef Renatta Pernah 74 Kg, Terungkap Penyebabnya hingga Bongkar Rahasia Turun 22 Kg
• Polres Boltim Gagas Gerakan Berbagi Masker kepada Masyarakat