News
Begini Besaran Gaji Nakes Tangani Covid-19 Cair di 2021, dari Dokter hingga Perawat
Besaran tunjangan tenaga medis tersebut berkurang 50 persen yang disebutkan mulai berlaku Januari 2021 hingga Desember 2021 yakni dokter spesialis Rp
Sementara itu, Kemenkeu mengaku sudah mentransfer 99,99 persen atau hampir 100 persen dana insentif tenaga kesehatan kepada daerah untuk 2020, namun baru 72 persen yang direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Sisanya masih ada di anggaran kas daerah,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti.
Menurut dia, total dana insentif tenaga kesehatan yang sudah ditransfer Kemenkeu mencapai Rp 4,17 triliun insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di daerah.
Dari jumlah itu, baru sekitar Rp 3 triliun tunjangan tenaga kesehatan yang dibayarkan pemda kepada para tenaga medis.
Kemenkeu bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, kata dia, meminta pemerintah daerah agar sisa dana tersebut dianggarkan kembali di APBD 2021 sehingga pembayaran insentif tenaga kesehatan 2020 bisa segera dirampungkan
“Kami sudah berkirim surat pada 4 Februari ini dan Kementerian Dalam Negeri juga sudah pada tanggal yang sama juga,” imbuh dia,
• Dokter Devi Tanos Bersama Pengurus INNS Bantu Korban Bencana Banjir di Manado
Sementara itu, terkait aspirasi lain terkait tambahan kebutuhan, lanjut dia, Kemenkeu masih melakukan penghitungan dengan Kementerian Kesehatan yang akan dialokasikan kembali dari insentif tenaga kesehatan pada 2020.
Terkait penganggarannya, kata dia, ketika akan dialokasikan kembali atau carry over, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk menggunakan dana transfer umum yang diperuntukkan untuk pembayaran tambahan kebutuhan kepada tenaga medis.
“Dari segi penganggaran sudah semuanya dipikirkan penuh oleh pemerintah pusat,” kata Astera.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Besaran Lengkap Tunjangan Nakes yang Cair di 2021, dari Dokter hingga Perawat