Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Aziz Heran FPI Dikaitkan Dengan Teroris, Padahal Sudah Dibubarkan

Tidak tahu (ya mau menanggapi seperti apa). Karena tidak ada FPI lagi.Jadi kita bingung. Sudah bubar masih saja dibawa repot dan ribet

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com/Sonya Teresa
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar sindir pernyataan Brigjen Rusdi Hartono soal teroris dari anggota FPI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,JAKARTA-  Kuasa hukum Front Pembela Islam ( FPI) Aziz Yanuar mengaku heran nama Front Pembela Islam (FPI) masih saja disebut.

Padahal menurut dia, pemerintah sudah membubarkan,

bahkan melarang organisasi tersebut beraktivitas di Indonesia.

Pasalnya, baru- baru ini, ia mendengar kabar polisi masih mengaitkan FPI dengan sejumlah permasalahan.

Hal itu disampaikan Aziz menanggapi polisi yang menyebut adanya anggota FPI yang menjadi terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia menilai semestinya polisi tak lagi menghubung-hubungkan terduga teroris tersebut dengan FPI lantaran Ormas FPI telah dibubarkan pemerintah. 

"Tidak tahu (ya mau menanggapi seperti apa). Karena tidak ada FPI lagi.

Masih Ingat Pije? Penggemar Yang Bakar Mobil Via Vallen, Sudah Divonis 6 Tahun

Jadi kita bingung. Sudah bubar masih saja dibawa repot dan ribet," kata Aziz sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).

Ia lantas mempermasalahkan sikap pemerintah yang terus menekan FPI

namun permisif terhadap organisasi yang di dalamnya terdapat banyak koruptor.

"Yang masih eksis organisasinya dan banyak koruptor dihasilkan

bahwa sampai-sampai terkait bantuan kemanusiaan (bansos) juga digarong

tapi aman sentosa saja tuh, tidak dibubarkan, tidak diblokir sekelilingnya dan diteror. Aman deh pokoknya," kata Aziz.

"Padahal korupsi ini nyata dan efek yang dihasilkan juga nyata.

Merusak dari semua lini kerusakannya dan akut kerusakannya. Ini harusnya jadi fokus," lanjut dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved