Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Sudah Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Cek Disini Sekarang!

Pemerintah terus memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 2,4 Juta bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Editor: Erlina Langi
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah terus memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 2,4 Juta bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Hal tersebut, dilakukan guna mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi COVID -19 yang telah mengguncang ekonomi secara nasional

Bagi para pelaku UMKM yang saat ini tengah menunggu BLT atau ingin mendapatkan BLT 2,4 Juta bisa langsung cek penerima BLT UMKM secara online via eform.bri.co.id/bpum.

Setelah login eform.bri.co.id/bpum, silahkan mengisi nomor KTP dan kode verifikasinya.

Barulah, ketika pencairan penerima BPUM melakukan verifikasi ke bank penyalur dan membawa dokumen persyaratan.

Seperti Ini Raut Wajah Ayu Ting-Ting Saat Bicarakan Pembatalan Pernikahan Dengan Pihak WO

Seperti Ini Tindakan Ayu Ting Ting Pasca Batal Menikah, Hapus Semua Foto Adit di Instagram

Adapun dokumen persyaratan tersebut, meliputi buku
tabungan hingga identitas diri.

Diketahui, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Sebelumnya, para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.

Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

Seperti Ini Kondisi Kampung Mati di Blok Tarikolot Majalengka, Tinggal Dihuni 8 KK

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum." katanya dalam press rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (31/1/2021).

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuannya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum).

Ini 4 Bisnis yang Bakal Moncer di Tahun Kerbau Logam 2021

Ini Pekerjaan dan Bisnis yang Mendatangkan Cuan di Tahun Kerbau Logam 2021

Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan BPUM di BRI

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved