Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Jhoni Allen Marbun, Salah Satu Tokoh yang Disebut Terlibat Upaya Makar Partai Demokrat

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, AHY mengatakan ada lima orang yang hendak mengambil alih partainya secara paksa.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jhoni Allen Marbun. Jhoni Allen Marbun disebut terlibat dalam upaya makar atau pengambilalihan kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat. 

Saat itu, dirinya masih sebagai pegawai negeri di Pemda DKI Jakarta.

Jhoni sudah berbisnis sejak dirinya masih berstatus sebagai mahasiswa di IPB, Bogor.

Bisnis pertamanya berawal dari mengkoordinir beberapa anak muda untuk menjual bensin yang dicampur dengan minyak tanah.(4)

Pada Pileg 2019 lalu, kembali maju dari Dapil Sumatera Utara II.

Ia melenggang ke Senayan setelah mengantongi 49.381 suara.

Di DPP Partai Demokrat, Jhoni menjadi pengurus sejak tahun 2005.

Saat itu, ia menjadi Ketua Bidang OKK.

Politikus PDIP: Jokowi Sudah 2 Periode, Didukung 80 % di Parlemen, Tidak Mungkin Recoki Demokrat

Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum DPP Demokrat pada periode 2010-2015 dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat pada 2015-2020.

Jhoni Allen Marbun pernah menjadi tim sukses Anas Urbaningrum yang mengantarkan Anas terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat pada Kongres Partai Demokrat pada 2010 di Bandung.

Terkait posisinya sebagai tim sukses Anas, Jhoni pernah membantah adanya politik uang untuk tim sukses Anas.

Dia juga meragukan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Suaidi Marasabessy yang mengaku menerima laporan dari sejumlah dewan pimpinan cabang (DPC) mengenai bagi-bagi uang yang dilakukan tim sukses Anas.

Menurut Jhoni, saat kongres berlangsung, Suaidi belum menjadi politikus Partai Demokrat.

Jhony juga mengaku tidak tahu mengenai pembagian BlackBerry (BB) oleh tim sukses Anas saat penyelenggaraan kongres berlangsung.

Kendati demikian, dia mengakui adanya sejumlah uang transportasi dan akomodasi yang dibagi-bagikan kepada sejumlah ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat.

Dia juga menegaskan kalau pembagian uang transportasi dan akomodasi tersebut diperbolehkan.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved