Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gejolak di Partai Demokrat

Politikus PDIP: Jokowi Sudah 2 Periode, Didukung 80 % di Parlemen, Tidak Mungkin Recoki Demokrat

Kisruh internal Partai Demokrat yang mengait-ngaitkan istana, apalagi hingga Ketua Umum Partai Demokrat,AHY

Editor: Aswin_Lumintang
SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Sertifikat Tanah untuk Rakyat Seindonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/1/2021). Hari ini, Presiden menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kisruh internal Partai Demokrat yang mengait-ngaitkan istana, apalagi hingga Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyurat ke Presiden Joko Widodo dinilai berlebihan.

Terkait hal ini Fraksi PDI Perjuangan selaku mendukung utama pemerintah langsung bereaksi.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak perlu memberikan klarifikasi atau membalas Surat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Masinton Pasaribu
Masinton Pasaribu (kompas.com)

AHY mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta klarifikasi soal dugaan keterlibatan pejabat tinggi di lingkaran kekuasaan dalam upaya kudeta Partai Demokrat.

Karena Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan masih banyak pekerjaan pemerintahan yang jauh lebih penting dan berarati baut masyarakat banyak ketimbang persoalan internal Partai Demokrat. Apalagi mengatasi pandemi  Covid-19.

“Tidak perlu Presiden Jokowi harus membalas surat atau memberikan klarifikasi apapun karena tugas-tugas pemerintah dalam mengatasi pandemi covid 19 ini menjadi lebih penting dan berarti buat masyarakat banyak,” ujar anggota Komisi III DPR RI, kepada Tribunnews.com, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Dituding Bikin Posko Kudeta, Moeldoko Peringatkan Demokrat Tidak Tembak Kanan-kiri

Menurut Masinton, isu dugaan kudeta itu adalah masalah internal Partai Demokrat, tidak ada hubungannya dengan pihak eksternal apalagi dikait-kaitkan dan ditarik-tarik ke lingkaran kekuasaan dan Presiden Jokowi.

Karena itu dia meminta AHY untuk menyelesaikan persoalan internal melalui mekanisme Partai Demokrat tanpa mengait-kaitkan dengan pihak di luar partai berlambang Mercy tersebut.

Partai Gerindra Rayakan HUT ke-13 6 Februari 2021, Gelar Baksos hingga Tanam Pohon

Di Rekening FPI Polisi Temukan Satu Transaksi yang Mengarah ke Istri Teroris JI, Apa Itu JI?

“Persoalan internal yang diselesaikan melalui mekanisme internal organisasi,” jelasnya.

Dia mejelaskan pula situasi dan zaman sekarang ini sudah berbeda dengan masa orde baru saat  seluruh organisasi politik maupun ormas diintervensi pemerintah.

Selain itu kata dia, tidak ada urgensinya kekuasaan atau Presiden Jokowi untuk melakukan langkah-langkah kudeta Partai Demokrat mengingat dukungan politik pemerintah di parlemen sudah lebih dari cukup 80 persen.

Kemudian lanjut dia, konstitusi juga membatasi Jokowi untuk mencalonkan diri sebagai Presiden. Artinya Jokowi sudah tidak bisa lagi mencalonkan diri untuk ketiga kalinya menjadi Presiden.

“Tidak ada urgensi dan kepentingan yang mendesak dari pemerintah untuk melakukan langkah-langkah itu karena pertama soal dukungan politik, posisi pemerintah ini di parlemen lebih dari cukup 80 persen lebih. Kemudian Jokowi sudah dua periode, sehingga sudah tidak mungkin mencalonkan kembali karena konstitusi kita membatasinya,” tegasnya.

Karena itu dia melihatnya ini adalah persoalan internal yang harus diselesaikan dalam mekanisme internal Demokrat.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Politikus PDIP: Presiden Jokowi Tak Perlu Balas Surat AHY soal Dugaan Kudeta Demokrat, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/04/politikus-pdip-presiden-jokowi-tak-perlu-balas-surat-ahy-soal-dugaan-kudeta-demokrat.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved