Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Pilkada 2024, Pjs Bolmong Bakal Berkuasa Dua Tahun

Wacana Pilkada Kabupaten Bolmong pada 2022 hampir kandas. Kemungkinan besar Pilkada Bolmong nanti berlangsung pada 2024

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado/Asyhari Burhan
Ilustrasi Pilkada 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wacana Pilkada Kabupaten Bolmong pada 2022 hampir kandas. 

Kemungkinan besar Pilkada Bolmong nanti berlangsung pada 2024.

Ini berarti Bolmong bakal dijabat pjs selama dua tahun. 

Diketahui kepemimpinan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanni Tuuk akan habis pada 2022.

Dua tahun merupakan waktu yang terbilang lama bagi seorang pjs. Selama itu, konstelasi politik rentan goyah. 

Covid-19 Pacu Kenaikan Pembayaran Klaim JHT BPJamsostek Manado, Tahun 2020 Tembus Rp 159,6 M

Dikbud Bolmut Salurkan Bantuan Korban Banjir di Manado, Mokodompis: Ini Bentuk Kepedulian Kami

HUT ke-64, Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey Dapat Kejutan, Ini Kisahnya Waktu Nyaleg

Pengamat Politik Unsrat Alfons Kimbal mengatakan hadirnya pjs mau tak mau akan berpengaruh pada konstelasi politik lokal.

"Itu memang hal yang tak terhindarkan," kata dia kepada Tribun Manado Kamis (4/2/2021) sore via ponsel. 

Meski demikian, dia menilai, seorang pjs harus fokus pada tupoksinya yakni menjaga kesinambungan kepemimpinan.

Pjs harus netral dan tidak partisan. "Pjs juga musti menjaga situasi tetap kondusif jelang pilkada," kata dia. 

Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri ketika dikonfirmasi belum berkomentar banyak terkait hal itu.

PROFIL Lindsey Leslie Stuart, Selebgram Cantik yang Kini Jadi Sorotan, Ternyata Punya Profesi Lain

Baku Tembak dengan Aparat Keamanan, 1 Anggota KKB di Papua Tewas, 2 Kabur, Ada Handy Talkie

"Sampai saat ini belum ada petunjuk soal itu," katanya. 

Fraksi NasDem DPR RI menilai penggabungan Pilkada 2022 dan 2023 ke Pemilu 2024, akan menimbulkan krisis elektoral dan menyebabkan kekosongan kepada daerah di banyak tempat.

"Bisa dibayangkan ketika tidak terjadi Pilkada di 2022 dan 2023, lalu digabungkan di 2024, maka akan ada sekian banyak penjabat sementara kepala daerah," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi NasDem Willy Aditya, Jakarta, Senin (1/2/2021).

"Mereka (penjabat sementara) tidak dipilih rakyat, lalu kepada siapa mereka harus bertanggungjawab," sambung Willy.

Gelombang Tinggi Hantui Sulawesi Utara, Wilayah Kepulauan Diminta Waspada

Menurutnya, selama penjabat sementara kepala daerah memegang kendali sebuah daerah, maka penjabat sementara itu tidak bisa mengambil kebijakan.

"Sekian banyak APBD dan pelayanan publik yang tidak akan bisa terkendali, karena penjabat sementara itu memiliki kewenangan terbatas," ucapnya.

Selain itu, kata Willy, banyaknya penjabat sementara kepala daerah dapat memunculkan politisasi birokrasi seperti yang pernah terjadi di era orde baru.

Jalin Sinergitas, Danlantamal VIII Temui Para Forkopimda Provinsi Sulut

Diketahui, ada 101 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 2022, terdiri dari tujuh pemilihan gubernur, 76 pemilihan bupati, dan 18 pemilihan wali kota.

Kemudian, 170 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 2023, terdiri dari 17 pemilihan gubernur, 115 pemilihan bupati, dan 38 pemilihan wali kota.

Revisi RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang akan dibahas DPR.

BGR Logistics Buka Lowongan Kerja, Cari Banyak Posisi, Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftar!

RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.

Naskah revisi UU pemilu salah satunya mengatur pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023. DKI Jakarta turut menjadi daerah yang menggelar Pilkada tersebut.

Dalam UU Pemilu sebelumnya, Pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan presiden.

Tiga fraksi di DPR menginginkan Pemilu nasional dan daerah dilaksanakan pada 2024, di antaranya PDIP, PPP, dan PKB.(art) 

Istri Ke-6 Soekarno Kembali ke Indonesia untuk Melayat Atas Meninggalnya Menantu Frits Frederik

Penuhi Panggilan BK DPRD Sulut, Michaela Paruntu Minim Bicara, JAK Terlihat Bikin Gerakan Tambahan

Bupati ROR Lantik 59 Pejabat Eselon III Sekaligus Mengapresiasi Pengabdian Para Pensiunan Pegawai

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved