Berita Tomohon
Pemeriksaan BPK Dimulai, Jimmy Feidie Eman Kans Wariskan TGR ke Pemerintahan CS-WL
Jimmy Feidie Eman dipastikan bakal mengakhiri masa jabatan sebagai Wali Kota Tomohon pada 17 Februari mendatang
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Jimmy Feidie Eman dipastikan bakal mengakhiri masa jabatan sebagai Wali Kota Tomohon pada 17 Februari mendatang.
Meski begitu, Wali Kota dua periode ini dipastikan bakal mewarisi sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan Caroll Senduk dan Wenny Lumentut (CS-WL).
Salah yang hampir pasti, yaitu temuan ganti rugi (TGR).
Hal ini pun sebagaimana diakui Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi.
• Masih Berpeluang Kembali Pimpin PAN, Pengamat Nilai Sehan Landjar Masih Kader Terbaik
• PAN Sulut Agendakan Muswil, Sehan Landjar Masih Siap Pimpin PAN Sulut
• Ketua Golkar Minahasa Bantu Pengungsi Korban Banjir di Manado, Warga Kaget dan Menangis
Menurutnya, potensi terjadi TGR sangat mungkin terjadi.
"Memang potensi TGR ada, terutama di pekerjaan fisik. Rata-rata tiap tahun ada," kata Mogi, Rabu (3/2/2021).
TGR di pekerjaan fisik ini, dijelaskan Mogi, dikarenakan adanya selisih perhitungan
"Misalnya volumenya dihitung oleh SKPD sekian.
• Nus Kei Sudah Menduga Sikap Majelis Hakim Terhadap Pembelaan John Kei, Rumah Saya Juga Dihancurin
• Ada Aliran Dana Mengalir Dalam Kudeta AHY, Satu DPC Dijanjikan Dapat Rp 100 Juta
Tapi setelah pemeriksaan BPK ternyata ada selisih. Nah selisih itu yang harus dikembalikan," jelasnya.
Untuk saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah memulai pemeriksaan APBD tahun 2020.
"Sudah dimulai, nanti dilihat hasil pemeriksanaan di mana sepanjang SkPD melaksanakan sesuai ketentuan pasti tidak ada TGR," pungkasnya. (hem)
• PAN Sulut Agendakan Muswil, Sehan Landjar Masih Siap Pimpin PAN Sulut
• Honda ADV 150 Masih Banyak Peminat, Kini Beredar Desain Yamaha X-Ride 155
• Catat! Gaji Karyawan Bebas Pajak Hingga Juni 2021, Ini Syaratnya
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: