Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tabrak Lari

Mobil Tabrak Pejalan Kaki dari Belakang, Korban Luka Berat, Pengendara Dibekuk 5 Hari Kemudian

Polres Kepulauan Sangihe melalui Unit Kecil Gabungan berhasil mengungkap kasus tabrak lari, mobil kontra pejalan kaki

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Pelaku Tabrak Lari dibekuk Polres Sangihe 

Namun petugas mengalami sedikit kendala. 

Pasalnya, resolusi CCTV yang digunakan sebagai alat bukti, berkualitas rendah. 

Sehingga petugas mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi nomor polisi dari mobil pelaku.

Video 38 Detik Michael Yukinobu de Fretes alias MYD Viral, Dipuji-puji Wanita dan Diajak Ketemu

Inilah Penyebab Telinga Berdengung, Ada 10, Nomor 5 Mungkin Sering Terjadi

Tak mau menyerah begitu saja, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam di sekitar Tahuna. 

Selasa (2/2/2021), petugas mendapat informasi bahwa pelaku tinggal di wilayah Kelurahan Tona I.

Setelah mengantongi identitas lengkap, petugas bergegas mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan. 

Pelaku pun mengakui semua perbuatannya, dan saat kejadian dalam keadaan mabuk berat.

PROFIL Agus Harimurti Yudhoyono, Putra Presiden Ke-6 RI, Dikabarkan Akan Dikudeta dari Demokrat

Mirisnya, saat kejadian pelaku tidak tahu persis apa yang ditabraknya. 

Ia menuturkan, mobilnya telah menabrak sesuatu benda, entah pohon atau orang.

Dalam pengakuan lebih lanjut, pelaku mengaku sebelum kejadian telah mengkonsumsi minuman keras di rumah seorang warga Kelurahan Manente, sejak pukul 17.00 Wita hingga tengah malam. 

Setelah itu pelaku berpamitan kepada teman-temannya.

PAN Agendakan Muswil,  Ajang Pemilihan Ketua DPW PAN Sulut, Bagaimana Peluang Sehan Landjar?

Dalam perjalanan pulang itu, pelaku juga mengaku melaju dengan kecepatan tinggi. 

Hingga tak menyadari mobilnya mengalami keluar jalur ke sisi kanan dan menabrak korban.

Tiba di rumah, pelaku memasukkan mobil yang belakangan diketahui bernomor polisi DB 1761 AJ ini ke halaman. 

Pelaku lalu menginap di rumah tetangganya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved