James Arthur Kojongian
Michaela Paruntu Disodori 25 Pertanyaan oleh BK DPRD Sulut, Terkait Dugaan Suaminya Selingkuh
Michaela Elsiana Paruntu (MEP) memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Rabu (03/02/2021)
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Setelah menjalani pemeriksaan, Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi JAK.

"Kami dari Badan Kehormatan telah memanggil yang berdasarkan laporan masyarakat ke Pimpinan DPRD dan diteruskan kepada kami," ujar Saron, sapaan politisi PDIP itu.
Katanya, setelah meminta klarifikasi JAK, BK masih akan melakukan verifikasi dan penyelidikan.
"Sesuai Tatib DPRD Sulut nomor 2 tahun 2019 pasal 64, BK mengadakan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi," ujarnya.
Katanya, BK salut karena JAK menanggapi panggilan secara gentleman.
Katanya, hasil klarifikasi akan dilaporkan dalam bentuk berita acara ke Pimpinan DPRD Sulut.
"Ini masih berproses. Waktu kami tujuh hari setelah itu ke pimpinan," jelasnya.
• Bank Indonesia: Manado Inflasi di Awal Tahun Akibat Kenaikan Harga Barito dan Ikan Laut
Terkait adanya aduan masyarakat serta desakan agar JAK dipecat dari jabatan, Saron menyatakan BK bukan lembaga Peradilan.
"Sekali lagi, BK bukan lembaga hukum atau lembaga peradilan. Setiap laporan kami selidiki, verifikasi dan klarifikasi," katanya.
Meskipun demikian, Saron bilang, sesuai tatib,
sanksi yang diberikan bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis hingga pemberhentian
• Disdik Kotamobagu Bakal Data Anak-Anak Putus Sekolah
• Remaja 17 Tahun Perdaya Wanita Cantik di Kamar Kos, Awalnya Mau Menagih Utang