Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Habib Rizieq Shihab

Kubu Habib Rizieq Kembali Layangkan Gugatan ke Polri: Orang Kooperatif Kok Ditangkap?

Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Riziq Shihab kembali melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: muhammad irham
Tribunnews
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri 

Selain itu, berkas perkara dugaan merintangi informasi hasil swab Habib Rizieq Shihab.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan berkas itu dikembalikan pada Selasa (26/1/2021) lalu.

"Petamburan, Megamendung dan RS Ummi P19 2 hari yang lalu," kata Andi kepada wartawan, Kamis (29/1/2021).

Lebih lanjut, ia menyampaikan berkas tersebut kini masih dalam tahap perbaikan oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Penyidik masih melengkapi petunjuk P19 JPU," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved