Kecelakaan Lalu Lintas
Ini Langkah Satlantas Polres Bitung, Antisipasi Lakalantas Mobil Besar
AKP Awaludin Puhi Kasat Lantas Polres Bitung angkat bicara dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas, yang berentetan terjadi di Kota Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - AKP Awaludin Puhi Kasat Lantas Polres Bitung angkat bicara dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas), yang berentetan terjadi di Kota Bitung, Provinsi Sulut.
Terkini dua mobil besar, jenis truk konteiner dan truk tronton mengalami kecelakaan di jalang menanjak dan menurun di puncak Intan, Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa.
"Kejadian mobil truk tronton yang terbalik, disebabkan karena kelalaian dari sopir.
Tidak bisa memprediksi kendaraanya, sehingga terjadi mis dan beban yang diangkut 30 Ton," kata Awaludin di ruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).
• Kecelakaan Tadi Pagi di Puncak Intan, Truk Tronton Terbalik dan Kontainer Tabrak Pohon Perindang
• 27.000 Jiwa Terdampak Bencana Alam di Sulut Pada Januari 2021, 7 Orang Tewas
• Terkait Dugaan Selingkuh JAK, BK DPRD Sulut Bakal Undang Klarifikasi Wanita AS? Ini Jawaban Saron
Terkait dengan makin maraknya lakalantas yang melibatkan kendaran besar, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Korsatpel UPPKB Wangurer BPTD Sulut (jembatan timbang) Revri Jusuf Sjamsudin.
Bakal melakukan penertiban, kendaraan yang over dimensi dan over muatan.
Dimana pelaksanaanya, pihaknya akan menindak tegas kelengkapan adminstrasinya dan surat izin mengemudi.
• Manado-Kotamobagu Inflasi, BI Sulut Sebut Indikator Adanya Permintaan Meski Aktivitas Warga Turun
• CS-WL Pastikan Akan Ada Rasionalisasi Tenaga Kontrak dan Sesuai Kompetensi
"Karena sampai saat ini, terindikasi banyak sopir mobil besar tidak punya surat izin mengemudi (SIM) atau SIM-nya tidak sesuai prosedur yang diterbitkan
akan kami selidiki untuk mengecek kualitas dan skil pengemudi tersebut dengan tujuan kurangi terjadi lakalantas," urainya.
Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Jalan dan Pemerintah Kota Bitung, terkait dengan kondisi rambu lalu lintas yang dalam keadaan tidak baik, bagian jalan rusak dan dahan pohon yang sudah mulai menutupi sebagian jalan agar di tata.
Karena berdampak pada keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
• Cerita Orient P Riwu, Warga Negara Amerika Serikat yang Terpilih sebagai Bupati di NTT
• CS-WL Pastikan Akan Ada Rasionalisasi Tenaga Kontrak dan Sesuai Kompetensi
"Untuk para sopir yang melanggar kelebihan muatan, ukuran dan beban akan kami tindak tegas di tilang dan sanksi lainnya dari instansi terkait lainnya," tambahnya.
Termasuk dengan kendaraan yang sudah over dimensi, bukan hanya pelanggaran semata melainkan itu sudah bentuk kejahatan akan ditelusuri.
Pihaknya juga bakal menerapkan Electronik Traffic Law Enforcement (E-Tle), diawali dengan melakukan proses melengkapi data dan programnya.
Tujuan dari program E-Tle, adalah untuk melakukan upaya penindakan yang terpantau CCTV menyasar pelanggar lalu lintas pada malam dan pagi hari akan memudahkan polisi melakukan tindakan.(crz)
• Yasti Soepredjo Mokoagow: Saya Tak Mungkin Kembali ke PAN
• Anggrek Violet, Si Cantik yang Harum dan Bawa Keberuntungan
• Peduli, PT Sasa Inti Minsel Bawa Bantuan untuk Korban Banjir Manado
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: