Umrah Saat Pandemi
Arab Saudi Mulai Larang Masuk WNA 20 Negara, Begini Nasib 589 Jamaah Umrah Indonesia di Sana
Jelang pelarangan masuk WNA dari 20 negara tersebut,ternyata masih ada ratusan jamaah umrah asal Indonesia yang masih menjalankan ibadah di Saudi.
sambil nanti kita atur dan kordinasikan dengan penerbangan untuk kepulangannya,” kata Eko Hartono menjelaskan.
“Ini biasanya pakai izin khusus sesuai permintaan kami nanti.
Tentunya setelah kordinasi dengan airlines kita,” lanjutnya.
Konsul Jenderal RI Jeddah itu mengatakan hal seperti ini sudah beberapa kali
dilakukan pihaknya untuk membantu kepulangan WNI yang terkendala karena adanya larangan masuk WNA.
“Ini sudah beberapa kali terjadi kok,” ujarnya.
Adapun WNA 20 negara yang termasuk dalam larangan pemerintah Saudi
yakni WNA yang berasal dari Uni Emirat Arab (UEA), Mesir,
Lebanon, Turki Amerika Serikat (AS), Jerman, Perancis, Italia, Irlandia, Portugal.
Peraturan ini juga berlaku untuk WNA yang berasal dari Swiss,
Swedia, Brazil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, Jepang, termasuk warga negara Indonesia.
Larangan ini juga berlaku bagi pelaku transit di 20 negara tersebut
dalam kurun 14 hari terakhir sebelum menuju Arab Saudi untuk sementara waktu.
Dilaporkan penutupan bagi WNA ini dilakukan Arab Saudi karena kekhawatiran
penyebaran strain virus covid-19 baru yang berasal dari Inggris.