Selasa, 26 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembakaran Bendera Merah Putih

Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bendera Indonesia di Malaysia

Telah teridentifikasi pemilik akun tersebut atas nama AK berumur 25 tahun bertempat tinggal di Aceh. Sementara dan sekarang bekerja di Malaysia

Tayang:
Editor: Erlina Langi
Tribunnews.com
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembakaran bendera Indonesia yang terekam dalam aplikasi TikTok berbuntut panjang. Pasalnya Polri bersama Kementrian Luar Negeri serta Kemenkominfo menggandeng Interpol untuk memburu pemilik akun Aldi622 

Perkiraan Cuaca Rabu 3 Februari 2021, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa 22 Provinsi Ini

Pasalnya akun tersebut diketahui menayangkan video seorang pria membakar bendera merah putih.

Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Aksi tak terpuji tersebut pun langsung  viral di aplikasi TikTok.

Istri Ruben Onsu Geram Dituding Manfaatkan Betrand, Sarwendah: Kita Tidak Mengambil Penghasilan Anak

Dilansir dari Tribunnews.com Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan penyidik juga telah mengantongi identitas pelaku yang diketahui warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia.

"Telah teridentifikasi pemilik akun tersebut atas nama AK berumur 25 tahun yang bertempat tinggal di Aceh. Sementara yang bersangkutan ini sedang bekerja di Malaysia," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Atas dasar itu, Rusdi menyatakan pihaknya sedang melakukan kerja sama dengan sejumlah instansi terkait untuk mencari keberadaan pelaku.

Seperti Ini Kondisi Terkini WNI di Myanmar Pasca Kudeta Militer

"Polri telah mengambil langkah-langkah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan kementerian luar negeri, Kemenkominfo dan juga interpol untuk menelusuri keberadaan AK yang melakukan tindak pidana pembakaran lambang negara RI," ungkapnya.

Uang Rp 177,8 Juta Dirampok di Kawasan Pasifik, Jubir OPM Sebby Sambom Shock

Lukaku Absen Lawan Juventus di Coppa Italia, Conte Siapkan Strategi Cadangan Untuk Inter Milan

Ia menuturkan Polri masih belum membeberkan lebih lanjut apakah akan menangkap pelaku pembakar bendera tersebut usai diketahui keberadaanya.

"Tentunya kita akan menyelesaikan kasus seperti ini, karena ini menyangkut yuridiksi daripada Malaysia. Kita akan berkoordinasi dan tentunya juga polri akan selesaikan masalah ini secara tepat dan tuntas," katanya.

Ini Tiga Negara Dengan Kasus Covid-19 Teringgi di Asia, Indonesia Termasuk

KBRI Lapor ke Polisi Malaysia

Sebelumnya, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar mengatakan pihaknya meminta kepada kepolisian diraja Malaysia untuk segera menyelidiki perkara tersebut.

"Perkembangannya KBRI telah melaporkan kasus ini kepada Polis Diraja Malaysia agar dapat diselidiki," ujarnya saat dihubungi Tribun, Minggu(31/1/2021).

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri(Kemlu) Teuku Faizasyah mengatakan kasus tersebut masih didalami perwakilan RI di Malaysia, yakni KBRI Kuala Lumpur.

"Masih terus didalami KBRI Kuala Lumpur," kata Faizasyah.

Sementara itu anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, meminta kasus pembakaran bendera merah putih yang viral di media sosial diusut tuntas. Dave meminta polisi mengungkap motif pelaku pembakaran.

Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia diharapkan juga bisa bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia untuk mengungkap identitas dan juga motif pelaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved