Berita Tondano
Kulo Diduga Aniaya Refil Pakai Sajam, Sudah Diamankan Polisi
Kasus penganiayaan kembali terjadi di Tataaran I,Kecamatan Tondano Selatan, Minggu (31/1/2021).
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Tataaran I,Kecamatan Tondano Selatan, Minggu (31/1/2021).
Diduga dilakukan oleh MK alias Kulo (39) warga Kelurahan Wewelen Kecamatan Tondano Barat,
terhadap korbannya Refil Mandang (21), warga Kelurahan Tataaran I, menggunakan sajam.
Kejadian bermula, saat korban dan tersangka bersama rekan-rekan mengikuti kumpulan (arisan) dan sempat mengkonsumsi miras, sekitar pukul 15.00 Wita.
Sekitar pukul 21.00 Wita, diduga karena sudah minum minuman keras, korban diantar pulang oleh rekannya.
Tak lama setelah itu, sekitar pukul 21.45 WITA, Tersangka MK mendatangi rumah korban, kemudian memanggil korban Refil.
Mendengar dirinya dipanggil korban pun keluar dari rumah.
Tersangka langsung mengatakan jika korban marah kepadanya,
korban merespon dengan menjawab bahwa dirinya tidak marah kepada tersangka.
Usai mendapat jawaban,tersangka langsung mengayunkan sajam yang dibawanya kearah korban,
sehingga korban mengalami luka sabetan tepat di atas mata sebelah kiri.
Dari keterangan saksi Jotje Mandang (54) yang adalah orang tua korban,
awalnya dia mendengar ada yang memanggil anaknya. Karena di panggil anaknya keluar dari rumah.
Tak lama kemudian, dirinya mendengar di luar rumah sudah terjadi keributan,
dan saat saksi keluar dia melihat anaknya sudah bersimbah berdarah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tim-buser-polres-minahasa-amankan-pelaku-penganiayaan.jpg)