Gugatan Pilkada
Sidang Lanjutan 9 Februari, KPU Boltim Siapkan Jawaban Bantahan dan Bukti
Ketua Divisi Hukum dan Pengawsan KPU Boltim Devita Pandey mengatakan, dalam sidang pendahuluan masih dalam rangka pembacaan permohonan dari pemohon.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020 yang dijadwalakan pada 29 Januari 2021 (hari ini) telah selesai.
Selanjutnya, telah diagendakan sidang lanjuyan pada 9 Februari 2021.
Terkait, hal itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawsan KPU Boltim Devita Pandey mengatakan, dalam sidang pendahuluan masih dalam rangka pembacaan permohonan dari pemohon.
"Jawaban dari kami KPU sesuai agenda nanti pada 9 Februari 2021," jelasnya.
Lanjutnya, KPU Boltim sudah menyiapkan jawaban untuk membantah dalil-dalil dari pihak pemohon.
"Kurang menyusun jawaban, menyiapkan alat bukti dan saksi juga kalau misalnya diminta," ucapnya.
Ia menambahkan, usai sidang lanjutan pada 9 Februari mendatang, pada 15 hingga 19 Februari akan ada pembacaan keputusan.
Sebelumnya, dua Komisioner KPU Boltim bersama KPU RI mengikuti sidang secara virtual. (ana)
• 5 Zodiak Ini Sulit Berubah, Tertutup dan Miliki Pemikiran Sempit, Zodiakmu Termasuk?
• Mabuk dan Bawa Sajam, Dua Lelaki Asal Talaud Diamankan Totosik
• Sejarah Nama Abu Janda, Tak Ada Kaitan dengan Keluarga Permadi Arya, Terus Darimana?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ketua-divisi-hukum-dan-pengawsan-kpu-boltim-devita-pandey12345.jpg)