Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Maut

Remaja di Bantul Ini Sudah Jadi Tersangka, Lantaran Tabrak Motor Pakai Mobil

Satuan Lalulintas Polres Bantul tetapkan EHS (14) sebagai tersangka.Setelah dilakukan gelar perkara terhadap kasus kecelakaan.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa via Tribun Jogja
Mobil yang dikemudikan EHS ringsek di bagian depan setelah terlibat kecelakaan maut di Bantul, Rabu (27/1/2021). 

Namun, bukannya berhenti, mobil dengan nomor polisi AD 1809 IC itu justru terus melaju dan menabrak tiga motor di depannya.

Ketiga motor itu, yakni Honda Supra Fit AB 3050 UF, Honda Supra X 125 K 3380 ATC dan Honda Beat AB 2026 ZJ yang tengah berhenti di lampu APILL.

Selain menabrak tiga motor, kecelakaan itu juga menyebakan benturan yang membuat 4 motor lainnya terjatuh. 

Maryana menduga, EHS tidak mampu menguasai mobilnya.

"Saat kejadian pengemudi Picanto tidak mampu menguasai laju kendaraanya dan menabrak beberapa kendaraan yang berhenti," kata dia, sebagaimana dikutip dari Kompas.com. 

Akibat kecelakaan itu, sebagian besar motor korban mengalami kerusakan dan ringsek bagian depan dan belakang.

Sedangkan, mobil yang dikemudikan EHS mengalami kerusakan di bagian depan ringsek.

Akibat Kecelakaan maut tersebut, satu pengendara motor tewas.

Adapun korban yang meninggal dunia, yakni pengedara motor Honda Supra Fit AB 3050 UF atas nama Safii Widodo (32), warga Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.

"Korban meninggal dunia karena cedera berat pada kepala," kata Iptu Maryana

Selain satu orang meninggal, dua pengendara lainnya mengalami luka-luka.

Korban kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Dr. S Hardjolukito.

Gantikan Sang Ayah

EHS diketahui menggantikan sang ayah mengemudi mobil.

Dilansir Tribun Jogja, keduanya berencana akan pergi ke Srandakan, Bantul.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved