Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 04.10 WIB, Dua Penumpang Tewas Usai Mobil Angkot yang Ditumpangi Tabrak Tiang
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Jamin Ginting KM 10,5, Sumatera Utara.
Kronologi
Zulkifli menjelaskan, peristiwa ini bermula saat angkot tersebut datang dari Simpang Selayang menuju arah Simpang Pos.
Namun karena melaju dengan kecepatan tinggi, mobil itu pun kemudian oleng dan terbalik.
"Lalu menghantam rambu larangan parkir dan tiang Telkom," jelasnya.
Zulkifli menyebutkan, pihaknya yang mendapat laporan kejadian ini langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian,
sementara para korban langsung dilarikan ke RSUP Haji Adam Malik.
Dari lima korban itu, dua diantaranya diketahui bernama Heri Andika (36) warga
Jalan Bunga Rinte mengalami luka robek di punggung dan bibir, luka di tangan kanan dan kiri.
Lalu Roni Sagala (33), warga Jalan Bunga Mawar, Gang Sembada, Pasar 5, Padang Bulan,
Kelurahan Padang Bulan Selayang II, mengalami luka pada telapak tangan kiri dan oyong.
Foto : Ilustrasi kecelakaan. (istimewa)
Sedangkan dua korban meninggal, identitasnya masih belum diketahui.
Satu korban luka lainnya yang mengalami luka pada bagian
kepala belakang juga belum diketahui identitasnya karena belum sadarkan diri.
"Saat ini kita masih mencari saksi-saksi dan sopir angkot tersebut," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Angkot Rahayu 104 Hantam Tiang Listrik di Jalan Jamin Ginting, Dua Tewas dan 3 Luka-luka, https://medan.tribunnews.com/2021/01/31/kronologi-angkot-rahayu-104-hantam-tiang-listrik-di-jalan-jamin-ginting-dua-tewas-dan-3-luka-luka.