Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 04.10 WIB, Dua Penumpang Tewas Usai Mobil Angkot yang Ditumpangi Tabrak Tiang
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Jamin Ginting KM 10,5, Sumatera Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Jamin Ginting KM 10,5, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut adalah kecelakaan tunggal yang dialami mobil angkot pada Minggu (31/1/2021).
Kecelakaan tersebut membuat dua orang tewas.
• MISTERI Satu Keluarga Ditemukan Tewas, Polisi Temukan Banyak Kejanggalan
• Sosok Kapten Jack, Jendral Polisi yang akan Periksa Abu Janda, Bukan Orang Sembarangan
• Kompetisi Ikan Cupang, Tamang Bae Betta dan Jilat Betta Team Mendominasi Event Battle of Colours
Foto : Korban penumpang mini bus Rahayu 104 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.(TRIBUN MEDAN/HO
)
Kecelakaan angkot mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Satu unit mini bus angkutan kota (angkot) Rahayu Medan Ceria (RMC) trayek 104 bernomor polisi BK 1367 UE mengalami
kecelakaan tunggal saat melintas di Jalan Jamin Ginting KM 10,5
tepatnya di depan Toko Zona Kebaya Kelurahan Simpang Selayang,
Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 04.10 WIB.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap menyampaikan,
kecelakaan ini menyebabkan dua orang penumpangnya meninggal dunia.
"Dari lima penumpang, dua diantaranya meninggal dunia.
Sementara sopir melarikan diri," ungkapnya.
Selain kedua korban tewas, tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka serius.
Saat ini para korban sudah berada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.
Kronologi
Zulkifli menjelaskan, peristiwa ini bermula saat angkot tersebut datang dari Simpang Selayang menuju arah Simpang Pos.
Namun karena melaju dengan kecepatan tinggi, mobil itu pun kemudian oleng dan terbalik.
"Lalu menghantam rambu larangan parkir dan tiang Telkom," jelasnya.
Zulkifli menyebutkan, pihaknya yang mendapat laporan kejadian ini langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian,
sementara para korban langsung dilarikan ke RSUP Haji Adam Malik.
Dari lima korban itu, dua diantaranya diketahui bernama Heri Andika (36) warga
Jalan Bunga Rinte mengalami luka robek di punggung dan bibir, luka di tangan kanan dan kiri.
Lalu Roni Sagala (33), warga Jalan Bunga Mawar, Gang Sembada, Pasar 5, Padang Bulan,
Kelurahan Padang Bulan Selayang II, mengalami luka pada telapak tangan kiri dan oyong.
Foto : Ilustrasi kecelakaan. (istimewa)
Sedangkan dua korban meninggal, identitasnya masih belum diketahui.
Satu korban luka lainnya yang mengalami luka pada bagian
kepala belakang juga belum diketahui identitasnya karena belum sadarkan diri.
"Saat ini kita masih mencari saksi-saksi dan sopir angkot tersebut," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Angkot Rahayu 104 Hantam Tiang Listrik di Jalan Jamin Ginting, Dua Tewas dan 3 Luka-luka, https://medan.tribunnews.com/2021/01/31/kronologi-angkot-rahayu-104-hantam-tiang-listrik-di-jalan-jamin-ginting-dua-tewas-dan-3-luka-luka.