Habib Rizieq Shihab Kena Masalah Bertubi-tubi, Negara Buktikan Rekening FPI Misterius & Mencurigakan
Negara melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan hal-hal mencurigakan di rekening FPI
Dian menjelaskan, PPATK juga akan terus melakukan fungsi intelijen keuangan terhadap rekening-rekening terkait apabila di kemudian hari menerima Laporan Transaksi Keuangan yang Mencurigakan (LTKM) dan/ atau sumber informasi lainnya.
Habib Rizieq Shihab (Tribunnews)
Pekerjaan tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
"PPATK masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan berdasarkan UU No.8 Tahun 2010 dan UU No.9 Tahun 2013 terhadap rekening-rekening terkait apabila di kemudian hari menerima Laporan Transaksi Keuangan yang mencurigakan (LTKM) dan/atau sumber informasi lainnya," kata Dian.
Tindakan PPATK melakukan pemblokiran rekening itu sebelumnya sempat diprotes oleh pihak FPI.
Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, menilai cara-cara pemblokiran rekening secara sepihak oleh PPATK potensial meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan Indonesia.
Munarman menilai masyarakat akan berpikir penguasa akan seenaknya sendiri dalam memblokir rekening seseorang.
"Dengan runtuhnya kepercayaan terhadap sistem perbankan tersebut maka pada akhirnya akan mendorong masyarakat tidak lagi menggunakan jasa perbankan dan akan terjadi rush money pada akhirnya," kata dia.
Namun hal itu dibantah Dian.
Ia mengatakan tuduhan Munarman tersebut tak berdasar, apalagi jika disebutkan bahwa pemblokiran rekening FPI dapat memicu rush money.
"Sangat tidak berdasar. Seperti sering saya katakan. Kami sering memblokir rekening nasabah dari segala jenis kejahatan," kata Dian.
Habib Rizieq Shihab (Tribunnews)
Dian menegaskan langkah pemblokiran rekening untuk kepentingan analisis transaksi keuangan tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, sistem keuangan dan perekonomian di Indonesia akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat dan dunia internasional apabila tidak melakukan langkah pemblokiran tersebut.
"Karena kita dianggap membiarkan sistem keuangan kita dipakai oleh segala jenis kejahatan," ujarnya.