Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tekno

Aplikasi Judi Bakal Diizinkan Beredar di Play Store di 15 Negara Ini, Google Izinkan Uang Sungguhan

Dalam waktu dekat Aplikasi Judi Bakal Diizinkan Beredar di Play Store.

Editor: Alexander Pattyranie
google
Google Play 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam waktu dekat Aplikasi Judi Bakal Diizinkan Beredar di Play Store.

Namun, hanya di 15 Negara.

Bahkan, Google Izinkan Uang Sungguhan.

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Sinopsis Ikatan Cinta 1 Februari 2021: Andien Sakit Keras, Aldebaran Geram SIngkirkan Sosok Ini

 Ingat Enji Baskoro? Blak-blakan Sebut Orang Tua Ayu Ting Ting Minta Nikahi Kembali Anaknya

 Raffi Ahmad Pecat Asistennya, Bukannya Sedih Merry Justru Mengucap Syukur: Alhamdulillah

TONTON JUGA :

Peraturan Google terhadap ketersediaan aplikasi judi online di Play Store sangat ketat.

Bahkan sejak 2017 lalu, aplikasi semacam itu hanya diizinkan diunduh pengguna di empat negara saja,

yaitu Brazil, Perancis, Irlandia, dan Inggris.

Apabila pengguna Android di luar empat negara tersebut ingin memasang aplikasi judi di ponselnya,

mereka harus memasang aplikasi secara ilegal melalui file "APK".

Namun kini, Google mulai mengubah aturan mainnya.

Pasalnya, Google mengumumkan bahwa aplikasi judi yang menggunakan mata uang asli

akan mulai diizinkan beredar di Play Store di 15 negara lainnya.

Peraturan yang bakal efektif mulai 1 Maret 2021 ini mengizinkan sejumlah aplikasi judi online 

seperti game kasino, taruhan olahraga, lotre, dan game bergenre daily sport fantasy.

Meski demikian, perizinan aplikasi judi berdasarkan kategori ini akan berbeda-beda di tiap negara.

Australia, misalnya, dilarang menyebarkan aplikasi judi dari kategori kasino daring,

sedangkan pengguna di Norwegia tidak akan menemukan aplikasi judi online berbentuk daily sport fantasy. 

Peraturan berdasarkan kategori tersebut makin kompleks di Amerika Serikat.

Di sana, aplikasi yang boleh beredar di Play Store bervariasi bergantung aturan

di setiap Negara Bagian.

"Kami mengizinkan aplikasi perjudian dengan uang sungguhan, iklan yang terkait dengan

perjudian dengan uang sungguhan, dan aplikasi daily sport fantasy yang memenuhi

persyaratan tertentu," tulis Google di halaman resminya. 

Kendati diizinkan beredar, para pengembang aplikasi judi online ini tetap harus mengikuti

sederet peraturan yang dibuat oleh otoritas setempat terkait praktik judi online.

Selain itu, mereka juga harus memperhatikan kebijakan pengembang dan mengisi formulir 

yang disediakan Google.

Hal ini untuk membuktikan bahwa aplikasi judi tersebut telah menaati peraturan

dan hukum yang berlaku di negara setempat. 

Selengkapnya, berikut daftar Negara yang diizinkan Google untuk menyebarkan aplikasi

judi di Play Store pada 1 Maret 2021 mendatang, sebagaimana dirangkum KompasTekno 

dari AndroidPolice, Sabtu (30/1/2021).

1. Amerika Serikat

2. Australia

3. Belgia

4. Denmark

5. FInlandia

6. Jerman

7. Jepang

8. Kanada

9. Kolombia

10. Meksiko

11. Norwegia

12. Romania

13. Selandia Baru

14. Spanyol

15. Swedia

(Kompas.com/Bill Clinten)

BERITA TERPOPULER :

 Masih Ingat Bambang Hendarso Danuri? Kapolri Era SBY Ini Kembali Pimpin Persatuan Purnawirawan Polri

 Rocky Gerung Sebut Abu Janda Tak Pantas Dipolisikan: Enggak Tepat Pakai Hukum Pidana

 PPATK Selesai Memeriksa Rekening FPI, Ini Hasilnya

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Google Ubah Aturan Main di 15 Negara, Aplikasi Judi Diizinkan Beredar di Play Store"

https://tekno.kompas.com/read/2021/01/30/13300027/google-ubah-aturan-main-di-15-negara-aplikasi-judi-diizinkan-beredar-di-play.

Penulis : Bill Clinten

Editor : Yudha Pratomo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved