Penanganan Covid
Rumah Sakit yang Tak Terima Pasien Covid-19 Bisa Diberi Sanksi oleh Satgas Covid-19
Hal ini menyusul adanya laporan mengabarkan ada seorang pasien ditolak rumah sakit.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasus Terinfeksi Virus Corona/Covid-19 di Indonesia masih saja terus meningkat.
Namun, masih saja ada Rumah Sakit yang Tak Terima Pasien Covid-19.
Tentunya hal itu Bisa Diberi Sanksi oleh Satgas Covid-19.
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Motor Lawas Ini Harganya Tetap Stabil, Honda Grand Bulus Dijual Rp 16 Juta, Antik Banyak Dicari
• Berniat Baik Kembalikan Handphone yang Ia Temukan, Wanita Ini Malah Dipenjara dan Diperas Polisi
• Kisah Pria Nikahi Tetangga Samping Rumah, 7 Tahun Pacaran Tetangga Kaget Baru Tahu
TONTON JUGA :
Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 memperingatkan pihak rumah sakit agar
menerima pasien Covid-19 yang datang.
Dikutip dari laman resmi Covid19.go.id, hal ini menyusul adanya laporan dari sejumlah media massa,
yang mengabarkan ada seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit.
Bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.
"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan.
Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pemerintahukir-sejumlah-prestasi-dalam-tangani-covid-19-pada-8-bulan-masa-pandemi.jpg)