Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Rumah Sakit yang Tak Terima Pasien Covid-19 Bisa Diberi Sanksi oleh Satgas Covid-19

Hal ini menyusul adanya laporan mengabarkan ada seorang pasien ditolak rumah sakit.

Editor: Alexander Pattyranie
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Wiku Adisasmito. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasus Terinfeksi Virus Corona/Covid-19 di Indonesia masih saja terus meningkat.

Namun, masih saja ada Rumah Sakit yang Tak Terima Pasien Covid-19.

Tentunya hal itu Bisa Diberi Sanksi oleh Satgas Covid-19.

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Motor Lawas Ini Harganya Tetap Stabil, Honda Grand Bulus Dijual Rp 16 Juta, Antik Banyak Dicari

 Berniat Baik Kembalikan Handphone yang Ia Temukan, Wanita Ini Malah Dipenjara dan Diperas Polisi

 Kisah Pria Nikahi Tetangga Samping Rumah, 7 Tahun Pacaran Tetangga Kaget Baru Tahu

TONTON JUGA :

Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 memperingatkan pihak rumah sakit agar

menerima pasien Covid-19 yang datang.

Dikutip dari laman resmi Covid19.go.id, hal ini menyusul adanya laporan dari sejumlah media massa,

yang mengabarkan ada seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit.

Bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.

"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan.

Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara,

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved