Kecelakaan Maut
Ingat Kecelakaan Maut Melibatkan Remaja 13 Tahun? Kini Polisi Minta Orangtua Harus Bertanggung Jawab
Update perkembangan kasus kecelakaan maut yang melibatkan anak berusia 13 tahun. Tabrak delapan motor, satu orang tewas.
Sementara satu lainnya meninggal di lokasi kejadian.
"Ada satu yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Mengalami cedera kepala dan langsung dibawa ke RSPAU Hardjolukito."
"Korban lain ada yang luka terbuka, memar, patah tulang kaki, patah tulang rusak, patah ibu jari."
"Yang luka langsung dirawat di RSPAU Hardjolukito," jelas Kapolsek Banguntapan, Kompol Zainal Supriyanto, Kamis (28/1/2021).
Dikutip dari Kompas.com, korban meninggal adalah pengendara Honda Supra Fit AB 3050 UF atas nama Safii Widodo (32).
Korban yang merupakan warga Caturtunggal, Depok, Sleman, meninggal karena mengalami cedera berat di bagian kepala.
"Korban meninggal dunia karena cedera berat pada kepala," tandas Maryono.
Belum Ditetapkan Jadi Tersangka
EHSW saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dilakukan penyelidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Iptu Maryono.
Tak hanya itu, pihaknya juga harus mengikuti proses peradilan anak karena EHSW masih berada di bawah umur.
"Kalau unsur kelalaian ada, tetapi kan anak masih di bawah umur jadi masih harus mengikuti proses peradilan anak."
"Bisa terancam pasal 310 KUHP," kata Maryono, Jumat (29/1/2021), dilansir Tribun Jogja.
Video kecelakaan yang melibatkan EHSW viral di media sosial.
Akun Instagram @energisolo diketahui membagikan video kecelakaan maut tersebut pada Jumat.
Dalam video yang beredar, tampak jalanan macet karena kecelakaan.
Satu orang terlihat tergeletak di tengah jalan.
Sementara mobil diduga dikemudikan EHSW ringsek di bagian depan.
Bahkan, satu motor tampak berada di bawah bagian depan mobil tersebut.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani, Kompas.com/Markus Yuwono)
Artikel ini telah tayang di:
Tribunjogja.com
Tribunnews.com