Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gugatan Pilkada

Hasil Mencolok Peluang Besar Gugatan Pemohon Ditolak

Tanggapan dari Pengamat Politik Prof Welly Areros terkait gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id
Prof Welly Areros 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -- Pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akhirnya berlanjut hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan yang dilayangkan pemohon mulai disidangkan, Jumat (29/1/2021).

Menariknya sehari jelang dimulainya masing-masing, kubu sama-sama yakin menang, bahkan kemarin masih juga 'perang' di medsos.

Lantas terkait hal ini mendapat tanggapan dari Pengamat Politik Prof Welly Areros.

Dia menyebut biarlah proses sengketa Pilkada ini berjalan sesuai mekanisme yang di tempu oleh masing-maisng pengugat.

"Sebab kita harus menghormati proses yang sedang berjalan," ujar Guru besar Universitas Sam Ratulangi ini.

Namun kalau kemudian sudah upaya untuk mengklaim bahwa masing-masing pengugat bisa menang itu hak mereka.

Namun perlu diingat  bahwa putusan KPU yang memenangkan Calon Kepala Daerah itu sudah sesuai dengan prosedur Penghitungan suara di masing-masing kabupaten/kota.

"Dengan perbandingan suara yang cukup Mencolok , dan kalupun nanti hasil gugatan ke MK pasti hasilnya ditolak," ujarnya.

Adapun terkait gugatan dua daerah dia menilai sulit, terkecuali ada bukti-bukti yang kuat terhadap pelanggaran-pelanggaran selama Pilkada.

"Tapi itu kecil kemungkinan kemudian perbandigan suara pemenang dengan nomor 2 selisih kurang lebih 20.000 terlalu jauh," pungkasnya. (hem)

Begini Testimoni Wakil Ketua TP PKK Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Ade Armando Sebut Jilbab Bukan Perintah Allah, Tengku Zulkarnain: Apa Kitab Suci Bukan Firman Allah?

Kumpulan Ucapan Selamat Imlek Terbaru 2021, Dalam 3 Bahasa, Bisa Dibagikan ke Media Sosial

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved